Afni, demikian Kristiani Fani Farnilan biasa disapa kemudian merantau menjadi Asisten Rumah Tangga (ART) di Makassar Sulawesi Selatan.
Delapan bulan bekerja sebagai pembantu rumah tangga, Afni kemudian dipanggil pulang ke Muwur pada November 2020 karena ibunya terkena sakit gangguan jiwa.
“Karena bapak dan mama sudah sakit begini, ya, saya pulang. Siapa lagi yang mengurusi mereka. Adik-adik saya kan jelas tidak bisa,” kata Afni.
Yohanes Jeklin Abut, adik Afni, memutuskan berhenti sekolah waktu dia mau naik ke kelas 2 SMP. Afni dan Yohanes saat ini menjadi tulang punggung keluarga.
“Saya awalnya berat adik saya harus putus sekolah. Tapi demi orang tua yang sakit dan adik-adik yang harus tetap sekolah saya dan Jek (Yohanes) menjadi tulang punggung keluarga. Kerja apa saja di kampung ini yang penting halal,” tuturnya, “saya dan adik-adik bergantian merawat bapak dan bapak kecil (paman). Memandikan mereka tiap dua hari, kasih makan, dan membuang kotoran.”
Keluarga Afni tercatat sebagai penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) di Desa Wae Mantang. Keluarga Siprianus mendapat 10 kilogram beras per bulan yang diterima tiga bulan sekali, sementara Donatus mendapat bantuan Covid-19.
Undang-Undang No 18 Tahun 2014 tentang Kesehatan Jiwa melarang pemasungan untuk orang-orang yang terkena gangguan jiwa. Pada tahun 2017 Kementerian Sosial juga mencanangkan gerakan Indonesia Bebas Pasung.
Load more