Tasikmalaya Jawa Barat - Penerapan PPKM di Kota Tasikmalaya dinilai efektif menekan angka penyebaran Covid-19. Selama penerapan PPKM level 3, sebanyak 7 Kelurahan yang berada di 3 Kecamatan di Kota Tasikmalaya berstatus zona hijau atau tidak ada warga yang terpapar Covid-19.
Ketujuh Kelurahan yang bersratus zona hijau itu di antaranya, Kelurahan Tanjung dan Kelurahan Talagasari yang berada di Kecamatan Kawalu, Kelurahan Tamansari, Kelurahan Sukahurip dan Kelurahan Mugarsari di Kecamatan Tamansari, Kelurahan Ciakar dan Kelurahan Awipari di Kecamatan Cibeureum.
Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Tasikmalaya Muhammad Yusuf mengatakan, saat ini Kota Tasikmalaya masih memberlakukan PPKM level 3, sesuai dengan hasil evaluasi pemerintah pusat melalui Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan. Pelaksanaan PPKM level 3 di Kota Tasikmalaya ini bertujuan tiada lain untuk menekan angka penyebaran covid-19 agar tidak lebih meluas.
“Pemerintah pusat memutuskan bahwa Kota Tasik masih berada di PPKM level 3 dan kebijakan ini berlaku mulai 17 Agustus 2021 sampai 23 Agustus 2021. Ini dilakukan sebagai langkah serius pemerintah guna menekan angka laju penyebaran Covid-19. Alhamdulillah, kelurahan di Kota Tasik terus berkurang zona merahnya,” Kata Plt Wali Kota Tasikmalaya, Muhammad Yusuf, Rabu, (18/8).
Yusuf berharap, dalam waktu dekat PPKM di Kota Tasikmalaya bisa turun level ke level 2. Sehingga, dengan turunnya level PPKM setidaknya bisa melonggarkan kegiatan masyarakat dan ekonomi pulih serta berjalan dengan baik.
"Ya saya berharap status level PPKM di Kota Tasikmalaya bisa turun sampai level 2, kalau turun kan bisa lebih longgar lagi kegiatan masyarakat, perekonomiaan juga bisa pulih," ucap Yusuf.
Hingga Rabu tanggal 18 Agustus 2021, angka kasus positif Covid-19 di Kota Tasikmalaya secara akumulatif sudah menembus angka 13.718 kasus. Rinciannya, sebanyak 12.738 orang sudah sembuh, 473 orang masih menjalani perawatan, dan 507 orang meninggal dalam perawatan. (Denden Ahdani /act)
Load more