Jakarta - Video seorang wanita berhijab yang pamer payudara di TikTok sedang ramai dibicarakan di media sosial. Banyak orang mengecam tindakannya dan mendesak pelaku untuk menghapus semua kontennya.
“Saya sangat prihatin dengan video perempuan berjilbab yang memamerkan aurat dengan cara yang tidak sopan dan menggoda. Jelas itu perbuatan tercela,” kata Abdul Mu’ti kepada tvonenews, Kamis (26/5/2022).
Ia mengatakan pihak berwenang dapat menyelidiki kasus tersebut terkait motif perempuan membuat video pornografi di TikTok. Menurutnya, aksi perempuan itu bisa melanggar undang-undang kategori menyebarluaskan pornografi dan pornoaksi.
“Kalau dia sengaja bermaksud untuk melecehkan ajaran Islam, itu juga bisa dikategorikan tindak pidana,” jelasnya.
Lebih lanjut, Abdul Mu’ti mengingatkan kepada perempuan itu untuk menghentikan aksinya serta menghapus semua konten.
“Saya mengimbau yang bersangkutan menghentikan aksi dan men-take down video yang tidak bermoral tersebut. Pihak TikTok dapat melakukan tindakan pemblokiran akun yang bersangkutan,” tegas mantan ketua PP Pemuda Muhammadiyah itu.
Ia juga berpesan kepada masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial.
“Jangan hanya untuk hal-hal yang sensasional demi mengejar popularitas dan meningkatkan follower,” pungkasnya. (syf/act)
Load more