Kota Tangerang Selatan - Diduga kesal, seorang ibu rumah tangga melakukan kekerasan terhadap anak di bawah umur. Korban penganiayaan merupakan anak laki-laki berusia 4 tahun yang tinggal di Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Kasus ini viral di media sosial dengan video berdurasi satu menit ini di sejumlah Whatsapp Grup yang kemudian langsung ditelusuri oleh Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Tangsel.
Kepolisan polres Tangerang Selatan yang mengetahui akan adanya tindakan tersebut bergegas langsung mendatangi tempat kejadian perkara bersama pemerintah kota Tangerang Selatan
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Imanudin mengatakan pihaknya mendapatkan informasi tadi sore bahwa di wilayah Pondok Aren terdapat dugaan tindak pidanan kekerasan terhadap anak. "Di mana korbannya masih berusia empat tahun," ujar Iman saat dijumpai kawasan Pondok Aren, Tangsel pada Jumat, 20 Agustus 2021.
Iman mengatakan, kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur tersebut diduga dilakukan oleh orang tua angkat korban. "Kekerasan anak itu diduga oleh dilakukan oleh orang tua angkat anak tersebut," imbuhnya.
Berdasarkan laporan tersebut, polisi pun langsung bergerak cepat. Ia mengatakan, saat ini dugaan kasus kekerasan terhadap anak itu sedang dalam penyelidikan.
Namun ia memastikan, bahwa kini korban sudah diamankan dan dalam perlindungan yang aman. "Saat ini, korban yang berusia empat tahun tersebut Alhamdulillah sudah berhasil kita amankan. Sekarang sedang dibawa ke Rumah Sakit Umum Kota Tangerang Selatan untuk dilakukan visum," pungkasnya. Milhan Wahyudi/Ner
Load more