Kota Tangerang Selatan - Seorang perempuan diduga pelaku penganiaya bocah 4 tahun di Tangerang Selatan berhasil ditangkap oleh aparat kepolisian dari Polres Tangerang Selatan. Pelaku merupakan ibu angkat korban berinisial E.W berusia 31 Tahun.
"Pelaku sudah ditangkap tadi malam, Jumat (20/8) di kediaman tetangganya," kata Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Angga Surya Saputrasaat dikonfirmasi, Sabtu (21/8).
Sebelumnya, media sosial dihebohkan sebuah rekaman video seorang wanita menganiaya bocah laki-laki. Peristiwa itu terjadi di kawasan Villa Bintaro Regency, Pondok Kacang Timur, Kecamatan Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Dalam video dengan durasi 8 detik itu terlihat seorang wanita sedang mengangkat kemudian membanting anak tersebut. Hingga terdengar tangisan anak itu merasa kesakitan. Video viral itu salah satunya diunggah akun @info_ciledug
Kepolisan polres Tangerang Selatan yang mengetahui akan adanya tindakan tersebut bergegas langsung mendatangi tempat kejadian perkara bersama pemerintah kota Tangerang Selatan
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Imanudin mengatakan kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur tersebut diduga dilakukan oleh orang tua angkat korban. "Kekerasan anak itu diduga oleh dilakukan oleh orang tua angkat anak tersebut," imbuhnya. Milhan Wahyudi/ner
Load more