Jakarta - Nirina Zubir melanjutkan persidangan terkait kasus mafia tanah di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Selasa, 31 Mei 2022.
Nirina bersyukur karena persidangan hari ini lancar dan sesuai harapan. Meski hanya ada tiga saksi yang hadir dari yang seharusnya empat orang.
Salah satu saksi bernama Cito membuat Nirina merasa puas dengan kesaksiannya. Sebab Cito menjelaskan mengenai adanya kerja sama antara oknum notaris.
"Kalau saya sih tadi cukup puas dengan pernyataan saudara Cito yang di situ jelas sekali memention ada kerjasama antara oknum notaris Farida," jelas Nirina Zubir.
Nirina mengatakan bahwa Cito tak pernah bertemu dengan ibunda Nirina, dan ia mengakui itu. Sedangkan surat tersebut dibuat bahkan tanpa sepengetahuan Cito.
"Dia mengakui tidak pernah bertemu dengan ibu saya. Saya tadi ibaratnya benar-benar bersyukur ada ucapan bahwa surat itu memang dibuat bahkan tanpa sepengetahuan Cito sendiri yang namanya dicantumkan dalam surat kuasa itu," lanjutnya.
Kesaksian yang cenderung memberatkan terdakwa oleh Cito membuat Nirina Zubir merasa senang. Selain Cito, ada juga saksi dari pihak karyawan BRI.
"Jadi balik lagi hari ini saudara Cito sudah memberikan pernyataan yang memberatkan mereka (terdakwa). Itu saya udah oke," ucap Nirina Zubir.
"Tadi ada juga dari karyawan BRI, ya pokoknya intinya saya hanya ingin mempertanyakan beberapa hal yang dia menyebut ada dana talangan," pungkas Nirina Zubir. (Mzn)
Load more