Jakarta - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan membeberkan kronologi pembunuhan yang dilakukan oleh SY (35) dan MYM (18) terhadap Suherlan yang ditemukan tewas dalam kondisi terbungkus karung di bekas galian pasir di Desa Legok, Kabupaten Tangerang.
Zulpan mengatakan, sebelum aksi pembunuhan itu terjadi, kedua pelaku dan korban berkumpul terlebih dahulu di rumah korban untuk menonton video porno pada sekitar pukul 08.30 WIB.
Kemudian, saat ketiganya sedang menonton video porno, korban berbicara kepada pelaku SY dengan kalimat bernada pelecehan seksual hingga membuat ia tersinggung.
"Kalimat ini bisa disampaikan, korban meminta pelaku untuk kiranya menawarkan ke kakak korban mau enggak Rp300 ribu dipake (untuk disetubuhi)," ujar Zulpan dalam konferensi pers yang digelar di Polda Metro Jaya, Kamis (2/6/2022).
"Pelaku SY menghajar korban dengan kapak di rumah korban walaupun korban teriak, karena bercanda namun pembunuhan tetap dilakukan," kata Zupan.
Sebelumnya, warga Tangerang dihebohkan dengan ditemukannya mayat yang terbungkus karung di bekas galian pasir di Desa Legok, Kabupaten Tangerang.
Load more