Jakarta - Penantian yang ditunggu-tunggu oleh para jemaah haji sudah sampai pada ujungnya. Bulan ini, mimpi mereka untuk datang ke rumah Allah akan segera terwujud.
Seperti yang kita tahu, para jemaah biasanya akan membawa koper dan tas yang berisi barang dan kebutuhan mereka.
Tidak jauh berbeda seperti operasional haji pada tahun-tahun sebelumnya, jemaah haji Indonesia tahun 1443 H/2022 M ini juga mendapatkan 3 jenis tas. Tas tersebut diberikan oleh pihak maskapai penerbangan yang telah ditetapkan Kementerian Agama untuk memberangkatkan jemaah yaitu Garuda Indonesia dan Saudi Arabian Airlines.
Ketiga jenis tas tersebut adalah koper, tas kabin dan tas selempang. Dilansir dari laman resmi Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, berikut fungsi dari masing-masing tas tersebut.
1. Koper
Ukurannya yang besar membuat koper mampu menampung banyak barang bawaan. Meski demikian para jamaah hanya boleh membawa barang untuk keperluan selama ibadah haji, seperti pakaian serta perlengkapan umum lainnya.
Kapasitas koper ini maksimal memuat beban 32 kg dan selama penerbangan akan ditempatkan atau disimpan dalam bagasi pesawat.
2. Tas Kabin
Ukurannya lebih kecil dan difungsikan sebagai tempat untuk menyimpan beberapa barang yang sekiranya dibutuhkan selama berada di dalam pesawat. Karena selama dalam penerbangan para jamaah tidak bisa mengakses koper.
Kapasitas menampung beban maksimal 7 kg dan seperti namanya, tas ini bisa dibawa dan disimpan di kabin pesawat selama penerbangan.
3. Tas Selempang
Terakhir adalah tas selempang, tas portable yang ukurannya paling kecil. Fungsinya untuk menyimpan barang-barang penting yang juga akan sering digunakan seperti paspor dan ponsel. Ukurannya yang kecil membuat tas ini bisa dibawa kemanapun, sehingga cocok untuk menaruh barang atau dokumen berharga.
Selain tas, para jemaah haji Indonesia juga akan diberikan sejumlah tanda pengenal, salah satunya adalah gelang identitas jemaah.
Selama berada di tanah suci, para jemaah haji Indonesia wajib mengenakan gelang ini. Tujuannya agar jemaah mudah dikenali bila terpisah dari rombongannya. Hal ini akan memudahkan petugas haji, ketika ada jemaah tersesat, mereka bisa menemukan pemondokan jemaah tersebut berdasarkan informasi dari gelang tersebut.
Jadi, ada baiknya para jamaah dapat memahami makna dan maksud yang tertera pada gelang tersebut.
Informasi yang tertulis di gelang identitas jemaah haji antara lain, Kode asal embarkasi dan tahun berangkat jemaah haji (dalam hijriah), Nomor kloter dan nomor paspor jemaah haji, Tulisan Bahasa Arab yang memiliki arti "Jemaah Haji Indonesia", Nama Jemaah Haji, dan lambang bendera Indonesia.
Informasi tersebut dikutip dari laman resmi Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama. Jemaah haji wajib memakai gelang identitas sejak dibagikan sampai kepulangan jemaah ke Tanah Air. (Mzn)
Load more