Ketika korban sekaligus pelapor itu turun, aksi pemukulan itu pun langsung terjadi.
Zulpan mengatakan, korban yakni Justin Frederick lantas melaporkan aksi pemukulan tersebut ke Polda Metro Jaya.
Berdasarkan keterangan pelapor, aksi pemukulan itu terjadi pada Sabtu, 4 Juni 2022 sekitar pukul 12.40 WIB.
Dalam laporannya itu, korban juga menyerahkan barang bukti berupa rekaman video aksi pemukulan yang dilakukan terlapor.
Terlapor dalam kasus ini merupakan pengemudi mobil berpelat RFH.
"Iya saat korban melapor juga ditunjukan bukti rekaman video pemukulan yang terjadi di dalam tol. (Terlapor) Pemobil RFH," jelas Zulpan.
Usai laporan tersebut, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya kini telah menangkap dua orang pria terduga pelaku pemukulan terhadap Justin Frederick di Tol Dalam Kota, Gatot Subroto, Jakarta Selatan.
Load more