Jakarta - Polisi telah menangkap 2 orang terduga pelaku pemukulan Justin Frederick di Tol Dalam Kota, Gatot Subroto, Jakarta Selatan. Mereka adalah AF dan FM yang mengendarai mobil Nissan X-Trail berpelat nomor B 1146 RFH. Polisi telah menetapkan salah satunya sebagai tersangka.
Sekretaris Pemuda Pejuang Bravo Lima Ahmad Zazali, Minggu (6/6/2022), menjelaskan insiden yang melibatkan Ali Fanser Marasabessy. Menurutnya kejadian yang terjadi pada Sabtu (4/6/2022) itu berawal dari provokasi yang dilakukan Justin Frederick.
Zazali mengungkap bahwa Justin terlebih dahulu mengacungkan jari tengah setelah mobilnya didahului oleh kendaraan Ali Fanser.
"Lalu kendaran yang ditumpangi AFM menghentikan JF untuk menanyakan maksud JF mengacungkan jari tengah tadi. JF dengan nada tinggi terlihat marah serta menantang, lalu memukul AFM terlebih dahulu," ujar Zazali.
Melihat Ali Fanser diperlakukan demikian, rekan semobil berinisial FM kemudian spontan melakukan pembelaan sehingga terjadi perkelahian seperti yang terekam dalam video.
Menurut Zazali, AFM telah berupaya melerai perkelahian itu dan menyebut kejadian di tol tersebut peristiwa spontan.
Load more