Jakarta - Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengatakan, sekitar 7.300 pekerja migran Indonesia (PMI) atau tenaga kerja Indonesia (TKI) dari Malaysia akan kembali ke Indonesia pada Juni-Juli 2021. "Akan ada ledakan kepulangan yang cukup besar dari Malaysia, yaitu 7.300 PMI terkendala. Ini akan dikembalikan ke Indonesia pada Juni dan Juli 2021," kata Benny dalam rapat kerja dan rapat dengar pendapat bersama Komisi IX DPR RI di Jakarta, Senin (24 Mei 2021).
Terkait hal itu, Benny meminta dukungan agar kepulangan ribuan PMI tersebut tidak melalui satu titik di Kepulauan Riau atau tepatnya di Tanjung Pinang. "Bisa dibagi ke pelabuhan-pelabuhan yang lainnya. Ini dimaksudkan untuk memecah titik-titik kepulangan debarkasi bukan hanya di Tanjung Pinang," tambah Benny.
Dia melihat perlunya rapat koordinasi terkait kepulangan ribuan tenaga kerja Indonesia (TKI) jika memang titik kepulangan tersebut bisa dibagi di beberapa lokasi. Menurut data BPMI, diperkirakan total 49.682 PMI akan kembali ke Tanah Air ketika kontrak kerja mereka habis pada April-Juni 2021. Estimasi kepulangan pekerja migran antara Mei-Juni 2021 sebanyak 10.030 orang dan berdasarkan kontrak kerja yang habis akan pulang juga 39.652 orang.
Benny memaparkan, PMI akan dipulangkan dari Malaysia, yaitu sekitar 15.206 orang, Taiwan 13.649 orang, Hong Kong 12.577 orang, Singapura 2.697 orang, Korea Selatan 2.277 orang, Arab Saudi 1.262 orang, Brunei Darussalam 969 orang, Kuwait 275 orang, Papua Nugini 150 orang, dan Uni Emirat Arab 108 orang.
Kebanyakan dari PMI yang akan pulang berasal dari Jawa Timur, yakni 12.812 orang, Jawa Tengah 11.292 orang, Jawa Barat 10.297 orang, Nusa Tenggara Barat 5.641 orang, Sumatera Utara 3.214 orang, Lampung 3.144 orang, Banten 357 orang, Kalimantan Utara 306 orang, D.I. Yogyakarta 275 orang, dan Kalimantan Barat 249 orang. (ari/ant)
Load more