LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Bareskrim Polri melakukan penyitaan aset senilai Rp 700 miliar terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan rusun
Sumber :
  • Tribrata News

Bareskrim Sita Aset Kasus Korupsi Lahan Rusun Senilai Rp 700 Miliar di Cengkareng

Kasus korupsi lahan rusun Cengkareng menyebabkan negara mengalami rugi sekitar Rp 650 miliar. Bareskrim sita aset Rp 700 miliar sebagai pemulihan keuangan negara

Kamis, 9 Juni 2022 - 11:57 WIB

Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Ditipidkor) Bareskrim Polri menyita aset senilai Rp 700 miliar atas kasus korupsi pengadaan lahan rumah susun (rusun) di Cengkareng, Jakarta Barat.

Menurut Direktur Tindak Pidana Korupsi (Dirtipidkor) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Cahyono Wibowo, kasus korupsi itu menyebabkan negara mengalami rugi sekitar Rp 650 miliar. Namun, pihaknya menyita aset senilai Rp 700 miliar sebagai upaya pemulihan keuangan negara.

“Jadi, kalau kita melihat, ini kerugian keuangan negara dari sekitar Rp 650 miliar, tapi kita melakukan asset recovery itu sekitar Rp 700 miliar," ujar Cahyono, dikutip dari Tribrata News Polri, Kamis (9/6/2022).

Ditipidkor Bareskrim Polri menyita dua aset milik tersangka, yakni Rudy Hartono Iskandar selaku pihak swasta dan mantan Kepala Bidang Pembangunan Perumahan dan Permukiman Dinas Perumahan dan Gedung DKI Jakarta.

Baca Juga :

"Terdapat fakta yang kita temukan bahwa uang hasil kejahatan berada dalam sistem korporasi. Di mana korporasi ini dikuasai atau dikendalikan oleh yang bersangkutan," imbuhnya dalam konferensi pers pada Rabu (8/6/2022).

Polri kini sedang berkoordinasi dengan otoritas negara lain terkait dugaan aset tersangka yang disembunyikan di luar negeri.

“Untuk aset-aset yang terkait dengan bukti ada transfer ke luar negeri, kita masih mendalami juga. Tentunya nanti kita akan update berikutnya. Karena ini menyangkut ada beberapa negara. Kita sudah lakukan upaya dengan otoritas di luar negeri dalam rangka mendalami dan pengejaran terhadap aset tersebut," ujar Cahyono.

Sebelumnya, Polri menerima laporan atas dugaan kasus korupsi ini pada 27 Juni 2016 silam. Tersangka diduga melakukan korupsi pengadaan tanah seluas 4,69 hektar untuk membangun rusun di Cengkareng. Pembangunan itu diusulkan oleh Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintah Daerah (DPGP) DKI Jakarta tahun anggaran 2015 era mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok. (syf/act)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Divonis 6,5 Tahun Penjara, Harvey Moeis Masih Pikir-pikir untuk Banding

Divonis 6,5 Tahun Penjara, Harvey Moeis Masih Pikir-pikir untuk Banding

Harvey Moeis menyatakan akan pikir-pikir terlebih dahulu soal banding usai hakim memberikan vonis 6 tahun dan 6 bulan penjara atau 6,5 tahun atas kasus korupsi.
Tuntutan Terhadap Harvey Moeis Disebut Terlalu Berat oleh Hakim, Kejaksaan Agung Bilang Begini

Tuntutan Terhadap Harvey Moeis Disebut Terlalu Berat oleh Hakim, Kejaksaan Agung Bilang Begini

Kejagung tanggapi soal majelis hakim pengadilan Tipikor yang menilai tuntutan JPU terhadap terdakwa kasus korupsi timah Harvey Moeis terlalu berat. Menurutnya..
Daftar Tim Proliga 2025: Peserta Menyusut, Yogya Falcons Jadi Debutan Baru

Daftar Tim Proliga 2025: Peserta Menyusut, Yogya Falcons Jadi Debutan Baru

Daftar tim Proliga 2025, di mana jumlah peserta menyusut dan ada tim voli putri Yogya Falcons yang bakal menjadi debutan di ajang paling bergengsi di Indonesia.
Kisah Mualaf Dian Sastrowardoyo, dari Katolik hingga Masuk Agama Islam Gegara Gemetar dengan Pertanyaan ini

Kisah Mualaf Dian Sastrowardoyo, dari Katolik hingga Masuk Agama Islam Gegara Gemetar dengan Pertanyaan ini

Aktris ternama Dian Sastrowardoyo memiliki kisah perjalanan mualaf berangkat dari penganut agama Katolik terenyuh memeluk agama Islam karena pertanyaan ini.
Oknum TNI Bersama Komplotannya di Deli Serdang Menculik Warga hingga Membunuhnya dengan Sadis

Oknum TNI Bersama Komplotannya di Deli Serdang Menculik Warga hingga Membunuhnya dengan Sadis

Andreas Sianipar (44) warga Deli Serdang menjadi korban penculikan, penyekapan, dan pembunuhan yang dilakukan oleh sekelompok orang, di antaranya oknum TNI.
Sekalipun Pulih dari Gegar Otak, Justin Hubner Tidak Akan Dimainkan Shin Tae-yong di Laga Berikutnya Timnas Indonesia

Sekalipun Pulih dari Gegar Otak, Justin Hubner Tidak Akan Dimainkan Shin Tae-yong di Laga Berikutnya Timnas Indonesia

Justin Hubner tidak akan bisa dimainkan Shin Tae-yong pada laga berikutnya untuk Timnas Indonesia sekalipun sang bek tengah pulih dari gegar otak nantinya.
Trending
Timnas Indonesia Terima Kabar Baik Jelang Lawan Australia dan Bahrain, Striker Naturalisasi yang Sempat Dilarang FIFA Ini Tegaskan Siap Perkuat Garuda  

Timnas Indonesia Terima Kabar Baik Jelang Lawan Australia dan Bahrain, Striker Naturalisasi yang Sempat Dilarang FIFA Ini Tegaskan Siap Perkuat Garuda  

Timnas Indonesia menerima kabar baik jelang menghadapi Australia dan Bahrain dalam lanjutan putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia Grup C.
Orang Dalam PSSI Ungkap Info A1, Striker Muda ini Bakal Gabung Timnas Indonesia Setelah Ole Romeny, Tak Disangka Ternyata...

Orang Dalam PSSI Ungkap Info A1, Striker Muda ini Bakal Gabung Timnas Indonesia Setelah Ole Romeny, Tak Disangka Ternyata...

Orang dalam PSSI ini mengungkap info A1 soal striker muda yang dikabarkan akan segera bergabung dengan Timnas Indonesia setelah Ole Romeny, siapakah dia?
Top 3 Sport: Jadwal Red Sparks, Klasemen Terbaru V-League 2024/2025, Megawati Hangestri Dinobatkan sebagai MVP

Top 3 Sport: Jadwal Red Sparks, Klasemen Terbaru V-League 2024/2025, Megawati Hangestri Dinobatkan sebagai MVP

Inilah tiga berita sport terpopuler di tvOnenews.com pada Minggu (22/12/2024). Kabar seputar Megawati Hangestri bersama Red Sparks di liga voli Korea diminati.
Erick Thohir sudah Punya Keputusan Bulat Lakukan Ini kepada Shin Tae-yong usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2024, Apa Itu?

Erick Thohir sudah Punya Keputusan Bulat Lakukan Ini kepada Shin Tae-yong usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2024, Apa Itu?

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, sudah mengantongi keputusan bulat soal Shin Tae-yong usai kegagalan mengantarkan Timnas Indonesia ke semifinal Piala AFF 2024.
Padahal Sudah Ditunggu Suriname Usai Tak Lagi Dipanggil Belanda, Bintang Liga Inggris Ini Justru Mau Gabung Timnas Indonesia, sampai...

Padahal Sudah Ditunggu Suriname Usai Tak Lagi Dipanggil Belanda, Bintang Liga Inggris Ini Justru Mau Gabung Timnas Indonesia, sampai...

Padahal sudah ditunggu Suriname usai tak lagi dipanggil Belanda, bintang Liga Inggris ini justru mau gabung Timnas Indonesia, sampai hubungi...
Reflek Curi Gol Kemenangan Persib, Tyronne del Pino Minta Maaf ke Ciro Alves

Reflek Curi Gol Kemenangan Persib, Tyronne del Pino Minta Maaf ke Ciro Alves

Persib Bandung sukses menjaga tren positif dengan meraih lima kemenangan beruntun di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Kota Bandung, Minggu (22/12/2024),
Kabar Buruk untuk Timnas Indonesia, Erick Thohir Akui Kesulitan soal Proses Naturalisasi Dua Pemain Ini

Kabar Buruk untuk Timnas Indonesia, Erick Thohir Akui Kesulitan soal Proses Naturalisasi Dua Pemain Ini

Timnas Indonesia harus menerima kabar buruk dari Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, lantaran proses naturalisasi dua pemain diperkirakan akan telat karena satu hal.
Selengkapnya
Viral