Terungkap bahwa aksi pemukulan yang dilakukan Iko disebabkan tagihan jasa interior yang dilayangkan korban.
“Ceritanya saudara Iko Uwais ini memakai jasa desain interior milik korban (Rudi) untuk membangun rumahnya di Cibubur," beber Zulpan.
Iko diketahui baru membayar setengah dari total harga jasa interior korban. Korban atas nama Rudi mengirimkan tagihan sisa pembayaran jasa tersebut melalui WhatsApp.
“Dengan perjanjian nominal tertentu, baru dibayar setengahnya. (Kekurangan) itu kemudian ditagih oleh korban dengan mengirimkan invoice melalui WA," kata Zulpan.
Namun tagihan tersebut tak direspons oleh Iko. Hingga akhirnya terjadi peristiwa pemukulan pada Sabtu (11/6), sebagaimana yang telah dijelaskan di atas. Atas peristiwa tersebut, Iko Uwais bersama rekannya Firman dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota atas tuduhan pengeroyokan. Hingga saat ini, belum ada klarifikasi dari pihak suami Audy Item itu. (amr)
Load more