"Warga sekitar hampir tiap hari menyampaikan keluhan via aplikasi JAKI sampai ke titik frustrasi karena tak ada titik terang penyelesaian problem ini. Ketika dari pihak DISHUB datang, seperti tak berpengaruh. Kalaupun tertib, sifatnya sementara," ungkapnya.
Diketahui, Tebet Eco Park berada di lokasi perumahan yang hanya muat akses dua mobil. Kendaraan pun dilarang parkir di pinggir jalan kawasan tersebut.
"Dari awal kami warga pun bingung dengan taman ini. Yang dibangun untuk jadi tempat wisata ribuan pengunjung di lokasi perumahan yang jalannya hanya muat dua mobil, dan memang tidak boleh parkir. Seperti tidak dipikirkan infrastruktur parkir, atau tempat berjualan UMKM. Seakan tidak peduli warga," pungkas Ricky.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menerima aduan maupun masukan terkait parkir liar dan pedagang kaki lima (PKL) di Tebet Eco Park, Jakarta Selatan. Dalam hal ini, pihaknya berencana akan menambahkan lahan parkir di lokasi tersebut.
"Terima kasih masukannya, segera kita atasi. Perlu penambahan tempat parkir, kita carikan solusinya," tegas Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, dikutip dari Instagram @arizapatria, Rabu (15/6/2022).
Load more