Pada tahun 2017, IQ Air mencatat kualitas udara di Jakarta mengalami peningkatan dengan rata-rata mencapai 29,7 mikrogram per meter kubik (m3).
Peningkatan berlipat ganda terjadi di tahun 2018, tercatat rata-rata 45,3 mikrogram per meter kubik, pelonjakan kembali terjadi di tahun 2019 menjadi 49,4 mikrogram per meter kubik.
Karena adanya pembatasan kegiatan masyarakat di tahun 2020 akibat dampak Covid-19, ideks rata-rata kualitas udara di Jakarta mengalami penurunan sebesar 39,6 mikrogram per meter kubik.
Sementara itu, Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta menyebutkan suhu udara yang rendah dan tingkat kelembaban tinggi menyebabkan akumulasi polutan sehingga memicu polusi udara di Ibu Kota pada Rabu.
"Akibatnya polutan pencemar udara terakumulasi di lapisan troposfer," kata Humas DLH DKI Jakarta, Yogi Ikhwan di Jakarta.
Kondisi itu menyebabkan kualitas udara di Jakarta dari pagi hingga siang hari membentuk kabut. Apalagi cuaca Jakarta sedang mendung.
Ia menjelaskan, faktor penyebab tersebut diketahui setelah melalui pengamatan sejak Rabu dini hari di Stasiun Pemantauan Kualitas Udara (SPKU) yang dikelola oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta pada 15 Juni 2022.
Namun, dia tidak membeberkan tingkat suhu udara dan kelembaban yang tinggi itu.
Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mencatat rata-rata suhu udara di Jakarta berada pada rentang minimum 23 derajat hingga 32 derajat Celsius. Sedangkan tingkat kelembaban udara di kisaran 65 hingga 95 persen. (gan/mii)
Load more