Bekasi, Jawa Barat - Aktor laga Iko Uwais akhirnya memenuhi panggilan kedua Polres Metro Bekasi pada Jumat (17/6/2022), terkait dugaan pengeroyokan di rumahnya. Sementara, polisi menyebut kemungkinan memanggil Audy Item, istri dari Iko Uwais, sesuai dengan hasil pemeriksaan suaminya.
"Dengan peristiwa itu nanti akan (tahu) mana yang dibutuhkan oleh penyidik tentu akan kita lakukan pemeriksaannya yang dibutuhkan yang diperlukan oleh penyidik untuk dilakukan (pemeriksaan)," ungkap Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Hengki, kepada wartawan, dikutip Sabtu (18/6/2022).
Iko Uwais bersama Firmansyah menjalani pemeriksaan polisi sebagai saksi setelah mangkir pada panggilan pertama. Ia datang ke Polres Metro Bekasi pukul 17.30 WIB dengan didampingi oleh tim kuasa hukumnya.
Sementara itu, Hengki belum dapat memastikan apakah Iko akan ditetapkan sebagai tersangka atau tidak.
"Mekanismenya kan ada dari hasil pemeriksaan itu kan akan dilakukan gelar oleh penyidik," tuturnya.
Sebelumnya, surat panggilan kedua dilayangkan Hengki pada Selasa (14/6/2022) usai Iko tidak hadir dalam panggilan pertama.
Hengki mengatakan, pemanggilan dilakukan lebih cepat dari permohonan kuasa hukum yang minta mundur pada (20/6/2022) agar proses penegakan hukum berjalan cepat. (kdg/syf/act)
Load more