ADVERTISEMENT

LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono,
Sumber :
  • Antara

Yahya Waloni Dijerat Pasal Berlapis

Direktorat Tindak Pidana Siber (Dit Siber) Bareskrim Polri menjerat penceramah Muhammad Yahya Waloni atas dugaan ujaran kebencian bermuatan SARA dan penodaan terhadap agama tertentu, dengan pasal berlapis.
Jumat, 27 Agustus 2021 - 16:42 WIB

Jakarta  - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dit Siber) Bareskrim Polri menjerat penceramah Muhammad Yahya Waloni atas dugaan ujaran kebencian bermuatan SARA dan penodaan terhadap agama tertentu, dengan pasal berlapis.

"Penyidk menjeratnya dengan pasal berlapis, dari perbuatannya disangkakan dengan beberapa pasal," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono, dalam konferensi pers di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta, Jumat.

Rusdi menjelaskan, pasal yang disangkakan kepada Yahya Waloni sama seperti Muhammad Kece, yakni Pasal 28 ayat (2) dan junto Pasal 45a ayat (2), di mana dalam pasal tersebut diatur barang siapa dengan sengaja tidak sah menyebarkan permusuhan, kebencian berdasarkan SARA dan juga disangkakan dengan Pasal 156a KUHPidana tentang penodaan agama.

"Pasal yang disangkakan sama, perilaku dan tindakannya sama (dengan Kece-red),"  tutur Rusdi.

Penegakan hukum terhadap Yahya Waloni berdasarkan Laporan Polisi (LP) Nomor 0287/VI/2021/Bareskrim.Polri tanggal 27 April 2021. Setelah adanya laporan, penyidik Bareskrim Polri melakukan penyelidikan dan bulan Mei status perkara dinaikkan menjadi penyidikan termasuk menetapkan tersangka.

"Itukan proses sejak bulan April, bulan Mei sudah naik ke penyidikan, sudah jadi tersangka," ujar Rusdi.

Terkait barang bukti, Rusdi menyebutkan, ada beberapa konten video serta peralatan yang digunakan Yahya Waloni untuk menyebarkan konten ceramahnya ke akun media sosialnya, termasuk juga keterangan saksi-saksi yang akan menjadi alat bukti yang dapat membuat terang perkara tindak pidana tersebut.

Adapun perkembangan perkara Yahya Waloni saat ini masih menjalani pemeriksaan di Direktorat Siber Bareskrim Polri, penyidik masih punya batas waktu 1x24 jam untuk menahannya di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Bareskrim Polri.

"Inikan masih proses, ditangkap jam 17.00 artinya Polri masih memiliki waktu 1x24 jam sampai pukul 17.00 nanti perkembangannya kami sampaikan lagi," kata Rusdi.

Dalam kasus ini, Yahya dilaporkan bersama pemilik akun YouTube Tri Datu. Dalam video ceramah itu, Yahya Waloni menyampaikan bahwa Bible (Injil) tak hanya fiktif, tapi juga palsu. (ant/mii)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ambil Porsi Rp1,51 Triliun, BNI Pimpin Kredit Sindikasi Rp1,84T untuk Bangun Pabrik Mobil Listrik VinFast di Indonesia

Ambil Porsi Rp1,51 Triliun, BNI Pimpin Kredit Sindikasi Rp1,84T untuk Bangun Pabrik Mobil Listrik VinFast di Indonesia

BNI menjadi Mandated Lead Arrangers and Bookrunner (MLAB) dalam perjanjian kredit sindikasi senilai Rp1,8 triliun ke VinFast Global untuk pendanaan proyek mobil listrik.
Bursa Transfer: Tarik Ulur Dirtek Baru AC Milan, Manajemen Rossoneri Masih Bimbang Buat Resmikan Igli Tare

Bursa Transfer: Tarik Ulur Dirtek Baru AC Milan, Manajemen Rossoneri Masih Bimbang Buat Resmikan Igli Tare

Klub Liga Italia, AC Milan masih terus berburu sosok yang tepat untuk mengisi posisi direktur olahraga, dan nama Igli Tare kini mencuat sebagai kandidat terkuat.
Siap-siap Jadi Tajir, 3 Shio Ini Diprediksi akan Dapat Rezeki Beruntun pada Tanggal 26 April 2025

Siap-siap Jadi Tajir, 3 Shio Ini Diprediksi akan Dapat Rezeki Beruntun pada Tanggal 26 April 2025

Berdasarkan pergerakan energi elemen dan posisi bintang keberuntungan, berikut tiga shio yang berpotensi ketiban rezeki beruntun pada 26 April 2025.
Dirumorkan Gabung Klub Spanyol, Mees Hilgers Justru Tunggu Pergerakan Juventus di Bursa Transfer

Dirumorkan Gabung Klub Spanyol, Mees Hilgers Justru Tunggu Pergerakan Juventus di Bursa Transfer

Pemain Timnas Indonesia, Mees Hilgers, sedang dirumorkan gabung klub Spanyol jelang bursa transfer musim panas, namun itu bisa bergantung kepada Juventus.
Lisa Mariana Akui Pernah Jadi Pelakor Ridwan Kamil kini Menangis Minta Maaf kepada Istrinya RK Ibu Cinta

Lisa Mariana Akui Pernah Jadi Pelakor Ridwan Kamil kini Menangis Minta Maaf kepada Istrinya RK Ibu Cinta

Selebgram Lisa Mariana mengungkap fakta mengejutkan dalam sebuah podcast bersama dr. Richard Lee pada Jumat (25/4/2025). Ia secara terbuka mengakui bahwa dirinya adalah perebut laki orang (pelakor) saat menjalin hubungan dengan suami Atalia Praratya.
Dorong Ekonomi Kerakyatan, BRI Salurkan KUR Senilai Rp42,23 Triliun Hingga Akhir Maret 2025

Dorong Ekonomi Kerakyatan, BRI Salurkan KUR Senilai Rp42,23 Triliun Hingga Akhir Maret 2025

BRI pada triwulan I 2025 telah menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) senilai Rp42,23 triliun atau setara 24,13% dari alokasi tahun 2025 sebesar Rp175 triliun.

Trending

Media Korea Selatan Sebut Timnas Indonesia Benar-benar Gila Usai Shin Tae-yong Dipecat, Langkah Naturalisasi Pemain ke Piala Dunia 2026 Diungkit

Media Korea Selatan Sebut Timnas Indonesia Benar-benar Gila Usai Shin Tae-yong Dipecat, Langkah Naturalisasi Pemain ke Piala Dunia 2026 Diungkit

Salah satu media Korea Selatan kembali mengungkit perbuatan Timnas Indonesia kepada pelatih Shin Tae-yong. Naturalisasi jelang Piala Dunia 2026 jadi omongan...
KOVO Makin Menyesal Tak Bawa Pemain Indonesia, Bahkan 2 Pemain Terbaik Liga Voli Korea Tak Ada Apa-apanya di Proliga 2025

KOVO Makin Menyesal Tak Bawa Pemain Indonesia, Bahkan 2 Pemain Terbaik Liga Voli Korea Tak Ada Apa-apanya di Proliga 2025

Diwakili oleh Yolla Yuliana dari divisi putri serta 10 atlet Indonesia dari divisi putra, tak ada satu pun pemain yang menggantikan Megawati Hangestri sebagai pemain Indonesia yang mengisi kuota Asia di musim depan. 
Prediksi Formasi Timnas Indonesia U-23 Asuhan Gerald Vanenburg Buat Piala AFF U-23 dan Kualifikasi Piala Asia U-23, Lebih Sangar dari Tim Shin Tae-yong

Prediksi Formasi Timnas Indonesia U-23 Asuhan Gerald Vanenburg Buat Piala AFF U-23 dan Kualifikasi Piala Asia U-23, Lebih Sangar dari Tim Shin Tae-yong

Prediksi formasi Timnas Indonesia U-23 asuhan Gerald Vanenburg yang akan lebih sangar dari tim Shin Tae-yong di Piala Asia U-23 2024.
Siap-Siap! 6 Zodiak Paling Berlimpah Keberuntungan di 26 April 2025: Gemini Banjir Peluang Emas, Libra Ketiban Rezeki Tak Terduga

Siap-Siap! 6 Zodiak Paling Berlimpah Keberuntungan di 26 April 2025: Gemini Banjir Peluang Emas, Libra Ketiban Rezeki Tak Terduga

Tanggal 26 April 2025 diprediksi menjadi hari yang penuh kejutan manis dan keberuntungan luar biasa bagi beberapa zodiak. Apakah zodiakmu salah satunya?
Dewa United Kalah, Persib Bandung Dipastikan Juara Liga 1 2024-2025 Minggu Depan jika Skenario Ini Terjadi

Dewa United Kalah, Persib Bandung Dipastikan Juara Liga 1 2024-2025 Minggu Depan jika Skenario Ini Terjadi

Persib Bandung mendapatkan kabar baik sebelum laga kontra PSS Sleman, lantaran gelar juara Liga 1 2024-2025 semakin dekat menyusul kekalahan Dewa United.
Denny Darko Tak Ingin Tutupi Lagi, Ramalannya Perlihatkan Peluang Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia 2026 itu Sebenarnya Masih...

Denny Darko Tak Ingin Tutupi Lagi, Ramalannya Perlihatkan Peluang Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia 2026 itu Sebenarnya Masih...

Di tengah euforia kemenangan Timnas Indonesia atas Bahrain, ramalan Denny Darko kembali mencuri perhatian. Katanya peluang Garuda lolos Piala Dunia itu masih...
Belanda Ikuti Jejak Timnas Indonesia? KNVB Ditantang Naturalisasi Bintang PSV Eindhoven Asal Brasil Ini

Belanda Ikuti Jejak Timnas Indonesia? KNVB Ditantang Naturalisasi Bintang PSV Eindhoven Asal Brasil Ini

Akankah Timnas Belanda ikuti jejak Timnas Indonesia usai KNVB ditantang naturalisasi bintang PSV Eindhoven asal Brasil ini?
Selengkapnya

Viral