Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah resmi mengganti sebanyak 22 nama jalan di Jakarta yang diubah menjadi nama-nama tokoh Betawi.
"Mereka adalah pribadi-pribadi yang kita kenang karena telah memberikan manfaat bagi sesama," ujar Anies, dikutip dari Viva, Rabu (22/6/2022).
Lebih lanjut, Anies berharap dengan perubahan nama jalan baru ini akan mempermudah masyarakat untuk mengingat nama jalan. Mengingat, banyak nama jalan di Jakarta yang sulit dihafal dan begitu panjang.
"Ada banyak ruas-ruas jalan yang amat panjang yang kita tidak tahu lagi ini jalannya di mana, karena jalannya amat panjang namanya kemudian kita tata sehingga menjadi penunjuk yang sesungguhnya," lanjut Anies.
Anies mengatakan, adanya pergantian nama jalan tersebut, dirinya telah berkoordinasi dengan pihak aparat kepolisian hingga Badan Pertahanan Nasional (BPN) terkait pergantian nama jalan tersebut.
"Alhamdulillah ini sudah dibahas bersama baik dengan pihak kepolisian, karena nanti mungkin masyarakat menanyakan, 'nanti gimana BPKB-nya udah telanjur tertulis namanya', sudah dibahas dengan itu," kata Anies.
Anies meminta, masyrakat Jakarta yang tinggal di permukiman yang terkena pergantian nama jalan tersebut, tidak perlu khawatir akan biaya administrasi data kependudukan.
"Lalu sertifikat tanah sudah pula dibahas dengan BPN insyaallah enggak ada masalah dan nanti di kependudukan, Dukcapil, jadi KTP, Kartu Keluarga, dan lain-lain secara bertahap bisa langsung diperbaharui," ujar Anies.
Adapun daftar 22 nama jalan yang diganti dengan sederet nama tokoh Betawi:
1. Jalan di Pulau Panggang berganti nama menjadi Jalan Habib Ali Bin Ahmad
2. Jalan di Pulau Panggang berganti nama menjadi Jalan Kyai Mursalin
3. Jalan Rawa Buaya berganti nama menjadi Jalan Guru Ma'mun
4. Jalan Lingkar Luar Barat berganti nama menjadi Jalan Syekh Junaid Al Batawi
5. Jalan Budaya berganti nama menjadi Jalan Entong Gendut
6. Jalan Bekasi Timur Raya berganti nama menjadi Jalan Haji Darip
7. Jalan Raya Bambu Apus berganti nama menjadi Jalan Mpok Nori
8. Jalan Raya Pondok Gede berganti nama menjadi Jalan H. Bokir Bin Dji'un
9. Jalan Buntu berganti nama menjadi Jalan Raden Ismail
10. Jalan BKT sisi barat berganti nama menjadi Jalan Rama Ratu Jaya
11. Bantaran Setu Babakan Barat berganti nama menjadi Jalan H. Roim Sa'ih
12. Bantaran Setu Babakan Timur berganti nama menjadi Jalan KH. Ahmad Suhaimi
13. Jalan Srikaya berganti nama menjadi Jalan Mahbub Djunaidi
14. Jalan Raya Pasar Minggu sisi utara berganti nama menjadi Jalan KH. Guru Amin
15. Jalan Warung Buncit Raya berganti nama menjadi Jalan Hj. Tutty Alawiyah
16. Jalan Tanah Tinggi 1 gang 5 berganti nama menjadi Jalan A. Hamid Arief
17. Jalan Senen Raya berganti nama menjadi Jalan H. Imam Sapi'ie
18. Jalan SMP 76 berganti nama menjadi Jalan Abdullah Ali
19. Jalan Kebon Kacang Raya sisi utara berganti nama menjadi Jalan M. Mashabi
20. Jalan Kebon Kacang Raya sisi selatan berganti nama menjadi Jalan H. M. Shaleh Ishak
21. Jalan Cikini VII berganti nama menjadi Jalan Tino Sidin
22. Jalan Depan Taman Wisata Alam Muara Angke berganti nama menjadi Jalan Mualim Teko. (mg1/act)
Load more