Jakarta - Warga RT 04/05 Kelurahan Cililitan, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur, mengungkapkan kekesalannya pada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang mereka nilai tidak melakukan sosialisasi pergantian nama Jalan Budaya menjadi Jalan Entong Gendut.
"Tidak ada pemberitahuan itu (pergantian nama jalan), musyawarah, ya rembuk warga gitu, minimal ke RT atau RW, jadinya yang salah itu yang mengusul," kata Kamal di Jakarta, Rabu (22/6/2022).
Kamal menambahkan, pergantian nama jalan tersebut juga berdampak pada warga yang tinggal di jalan itu.
Warga kini harus mengubah data yang ada dalam dokumen seperti KTP, KK, SIM, STNK, BPKB dan lainnya.
"Karenanya proses (pergantian nama jalan) dari usul ke DKI pasti panjang, lurah dulu, camat dulu, wali kota, sesuai prosedur gitu. Enggak mungkin sehari dua hari urus itu, ini tiba-tiba langsung saja disahkan," ujar Kamal.
Kamal menyebutkan, setidaknya ada sekitar 30 kepala keluarga (KK) di wilayahnya terdampak pergantian nama jalan tersebut.
Load more