Jakarta – Aksi jambret telepon genggam digagalkan bocah berusia 12 tahun berinisial PA. PA merupakan warga Gang Haji Kiming, Cipinang Muara, Jatinegara, Jakarta Timur.
Ibu PA, Teti Kusmiyati, mengatakan kejadian berawal ketika PA sedang bermain telepon genggam di sekitaran Gang Haji Kiming pada Rabu (22/6/2022) pukul 13.04 WIB.
Kemudian, pelaku yang merupakan sejoli tiba-tiba merebut telepon genggam PA.
"Anak saya lagi main telepon genggam sama temannya. Tiba-tiba didekati sama pelaku itu. Dia mengambil handphone pakai tangan kiri," kata Teti, Kamis (23/6/2022).
Pelaku memanfaatkan kondisi jalan yang sedang sepi untuk mengeksekusi aksinya. Setelah itu, pelaku tancap gas sepeda motornya.
Akan tetapi, PA berhasil mengejar dan menarik bagian baju pelaku perempuan yang dibonceng meskipun tubuh PA sempat terseret.
Tarikan baju itu membuat pelaku kehilangan kendali. Akhirnya, motor pelaku menabrak tembok rumah warga dan terperosok ke saluran air berdiameter sekitar 50 sentimeter.
"Pas kejadian itu saya lagi di rumah. Tiba-tiba dengar bunyi gubrak kencang. Saya kira ada orang berantem. Pas saya keluar rumah, lihat motor sudah masuk ke dalam comberan," katanya.
Pelaku sempat tidak mengakui perbuatan dengan dalih tidak ada barang bukti telepon PA yang dijambret. Akan tetapi, aksi pelaku sempat terekam kamera pengawas (CCTV).
Akhirnya, kasus selesai secara damai setelah korban tidak melanjutkan membuat laporan ke pihak kepolisian yang telah datang ke lokasi kejadian.
"Saya minta damai saja. Anak saya juga enggak luka. Enggak kenapa-kenapa. Kita anggap clear saja. Handphone juga kembali, enggak rusak,” ujar Teti. (ant/nsi)
Load more