Jakarta - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta tetap menyediakan layanan sistem administrasi manunggal satu atap (Samsat) untuk pengurusan pembayaran pajak tahunan kendaraan bermotor atau pajak lima tahunan kendaraan bermotor saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jakarta.
Berdasarkan data Bapenda DKI Jakarta yang didapatkan pada Senin pagi ini, layanan tersebut, tersebar di seluruh wilayah DKI Jakarta dengan pelayanan per harinya dilakukan pembatasan.
Pembatasan itu yakni untuk pelayanan pembayaran pajak kendaraan bernomor polisi ganjil dilakukan pada tanggal ganjil dan untuk nomor polisi genap di tanggal genap.
Adapun lokasi gerainya adalah
Jakarta Pusat
- Gerai Samsat Kantor Kecamatan Kemayoran
- Gerai Samsat Mal Thamrin City
Jakarta Selatan
- Gerai Samsat Mal Pelayanan Publik
- Gerai Samsat Blok M Square
- Gerai Samsat Mal Gandaria City
- Gerai Samsat Kantor Kecamatan Pasar Minggu
Jakarta Barat
- Gerai Unit Pelayanan Pemungutan Pajak Daerah (UPPPD) Kecamatan Kebon Jeruk
- Gerai Lippo Mal Puri
- Gerai Mall Taman Palem
Jakarta Timur
- Gerai Samsat Kantor Kecamatan Pulogadung
- Gerai Samsat Mal Grand Cakung
- Gerai Samsat Mal Tamini Square
- Gerai Samsat AEON Jakarta Garden City
Jakarta Utara
- Gerai Samsat Pluit Village
- Gerai Samsat Kantor UPPPD Penjaringan
- Gerai Samsat Mal Mangga Dua
- Gerai Samsat Mal Kelapa Gading
Untuk waktu pelayanannya yakni pada Senin sampai dengan Jumat.
• Pukul 10.00 sampai dengan 15.00 WIB (untuk yang berlokasi di Mal)
• Pukul 08.00 sampai dengan 15.00 WIB (untuk lokasi di Kantor Kecamatan dan UPPPD)
(ari/ant)
Load more