LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Holywings di Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan
Sumber :
  • Antara

Ini 12 Gerai Holywings Group yang Disegel Pemprov DKI Jakarta

Pemprov DKI Jakarta mencabut seluruh izin Holywings Group di Ibu Kota. Total ada 12 outlet atau gerai Grup Holywings yang ditutup oleh Pemprov DKI Jakarta.

Selasa, 28 Juni 2022 - 10:30 WIB

Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) secara resmi mencabut izin usaha seluruh outlet Holywings Group. 

Total ada 12 outlet atau gerai Holywings yang ditutup oleh Pemprov DKI Jakarta.

Pencabutan izin oleh DPMPTSP tersebut berdasarkan rekomendasi dan temuan pelanggaran dari dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yakni Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta serta Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (DPPKUKM) DKI Jakarta.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu DKI Jakarta Benny Agus Chandra menyebutkan 12 outlet Holywings Group yang dicabut izin usahanya sesuai ketentuan dan membuat jera setiap pelanggaran.
 
"Sesuai arahan Gubernur untuk bertindak tegas, sesuai ketentuan dan menjerakan, serta mendasarkan pada rekomendasi dan temuan dua OPD Pemprov DKI Jakarta, maka kami selaku Dinas PMPTSP mencabut izin usaha 12 outlet Holywings di Jakarta sesuai ketentuan yang berlaku," kata Benny, Senin (27/6/2022).
 
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta Andhika Permata mengaku telah melakukan peninjauan lapangan gabungan bersama unsur DPPKUKM, DPMPTSP, dan Satpol PP dengan temuan beberapa pelanggaran yang menjadi dasar rekomendasi pencabutan izin.
 
"Pertama, hasil penelitian dan pemeriksaan dokumen perizinan Online Single Submission Risk-Based Approach (OSS RBA) serta pemantauan lapangan, beberapa outlet Holywings Group yang berada di wilayah Provinsi DKI Jakarta terbukti ditemukan beberapa outlet Holywings belum memiliki sertifikat standar KBLI 56301 jenis usaha bar yang telah terverifikasi," ujar Andhika.
 
Sertifikat standar KBLI 56301 merupakan Klasifikasi Baku Lingkungan Indonesia yang harus dimiliki oleh operasional usaha bar, yakni sebuah usaha yang kegiatannya menghidangkan minuman beralkohol dan non-alkohol serta makanan kecil untuk umum di tempat usahanya.
 
Penelusuran lebih lanjut, Holywings Group juga ternyata melanggar beberapa ketentuan dari DPPKUKM Provinsi DKI Jakarta, terkait penjualan minuman beralkohol di 12 outlet Holywings Group di DKI Jakarta.
 
Namun, pelaku usaha hanya memiliki Surat Keterangan Pengecer (SKP) Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 47221 untuk pengecer minuman beralkohol dengan aturan penjualan minuman beralkohol hanya diperbolehkan untuk dibawa pulang dan tidak untuk diminum di tempat.
 
Sedangkan, kata Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM DKI Jakarta Elisabeth Ratu Rante Allo, dari hasil pengawasan di lapangan, usaha tersebut (Holywings Group) melakukan penjualan minuman beralkohol untuk minum di tempat yang secara legalitas seharusnya memiliki Surat Keterangan Penjual Langsung (SKPL) golongan B dan C dengan PB- UMKU KBLI 56301.
 
"Dari tujuh outlet memiliki Surat Keterangan Pengecer (SKP) KBLI 47221, bahkan ada 5 outlet lainnya tidak memiliki surat tersebut," tuturnya.
 
Rekomendasi dari dua OPD tersebut menjadi dasar bagi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu untuk selanjutnya diajukan ke Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Dengan demikian, seluruh izin usaha dari 12 outlet dari Holywings Group dapat dicabut segera.
 
Adapun 12 outlet Holywings di Jakarta yang dicabut izin operasionalnya:
 
1. Holywings yang berada di Kelurahan Tanjung Duren Utara;
2. Holywings Kalideres;
3. Holywings di Kelapa Gading Barat;
4. Tiger;
5. Dragon;
6. Holywings PIK;
7. Holywings Reserve Senayan;
8. Holywings Epicentrum;
9. Holywings Mega Kuningan;
10. Garison;
11. Holywings Gunawarman; dan
12. Vandetta Gatsu.

Sebelumnya, warganet telah dihebohkan dengan unggahan sebuah promosi produk Holywings Indonesia yang menyinggung unsur SARA. Dalam unggahannya, Holywings Indonesia sempat menuliskan akan memberi miras (minuman keras) gratis bagi orang yang bernama "Muhammad" dan "Maria".

Baca Juga :

Unggahan tersebut langsung viral dan mendapat banyak hujatan. Tidak lama kemudian, pihak Holywings langsung menghapusnya dan memohon maaf atas perbuatannya.

(act)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Bung Towel Ceritakan Momen Pertemuannya dengan Erick Thohir di Stadion Manahan

Bung Towel Ceritakan Momen Pertemuannya dengan Erick Thohir di Stadion Manahan

Bung Towel kedapatan menyaksikan aksi Timnas Indonesia saat melawan Laos di fase grup Piala AFF 2024 di Stadion Manahan, Solo, 12 Desember lalu. 
Sektor Perindustrian Ditargetkan Harus Tembus 8,6 Persen, Demi Indonesia Keluar dari Jebakan Ini...

Sektor Perindustrian Ditargetkan Harus Tembus 8,6 Persen, Demi Indonesia Keluar dari Jebakan Ini...

Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin) Faisol Riza menyebutkan bahwa sektor perindustrian harus tumbuh hingga 8,6 persen.
Libur Nataru, Harga Emas Antam Stabil di Rp1,533 Juta per Gram

Libur Nataru, Harga Emas Antam Stabil di Rp1,533 Juta per Gram

Sementara itu, harga jual kembali (buyback) emas Antam batangan pada hari ini Senin (23/12/2024) ditetapkan sebesar Rp1.382.000 per gram.
Marzuki Daham Tegaskan Penjabat Gubernur Aceh Seharusnya Mengindahkan Surat Komwas BPMA

Marzuki Daham Tegaskan Penjabat Gubernur Aceh Seharusnya Mengindahkan Surat Komwas BPMA

Mantan Kepala Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA), Marzuki Daham, desak Penjabat Gubernur Aceh Safrizal, untuk mengindahkan dan menindaklanjuti surat Komwas BPMA.
Diumumkan Hari Ini! Begini Cara Cek Hasil PPG Piloting Tahap 3 Tahun 2024 Beserta Syarat Kelulusan

Diumumkan Hari Ini! Begini Cara Cek Hasil PPG Piloting Tahap 3 Tahun 2024 Beserta Syarat Kelulusan

Sebelumnya, peserta PPG Piloting Tahap 3 tahun 2024 telah melalui beberapa tahapan, yakni Ujian Tertulis Berbasis Komputer (UTBK) dan Ujian Kinerja (UKIN)
PKB Soroti Sikap PDIP soal PPN 12 Persen, Ternyata Dulu Mendukung Kini Menolak Keras

PKB Soroti Sikap PDIP soal PPN 12 Persen, Ternyata Dulu Mendukung Kini Menolak Keras

Wakil Ketua Umum DPP PKB, Faisol Riza, menyoroti sikap PDIP yang berubah-ubah dalam terkait dengan isu kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen.
Trending
Erick Thohir sudah Punya Keputusan Bulat Lakukan Ini kepada Shin Tae-yong usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2024, Apa Itu?

Erick Thohir sudah Punya Keputusan Bulat Lakukan Ini kepada Shin Tae-yong usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2024, Apa Itu?

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, sudah mengantongi keputusan bulat soal Shin Tae-yong usai kegagalan mengantarkan Timnas Indonesia ke semifinal Piala AFF 2024.
Orang Dalam PSSI Ungkap Info A1, Striker Muda ini Bakal Gabung Timnas Indonesia Setelah Ole Romeny, Tak Disangka Ternyata...

Orang Dalam PSSI Ungkap Info A1, Striker Muda ini Bakal Gabung Timnas Indonesia Setelah Ole Romeny, Tak Disangka Ternyata...

Orang dalam PSSI ini mengungkap info A1 soal striker muda yang dikabarkan akan segera bergabung dengan Timnas Indonesia setelah Ole Romeny, siapakah dia?
Komentar Menohok Netizen Usai Fans Malaysia Sindir Timnas Indonesia yang Tersingkir di Piala AFF 2024, Katanya...

Komentar Menohok Netizen Usai Fans Malaysia Sindir Timnas Indonesia yang Tersingkir di Piala AFF 2024, Katanya...

Kegagalan Timnas Indonesia ke semifinal Piala AFF 2024 jadi sorotan publik. Bahkan gagalnya anak buah Shin Tae-yong di Piala AFF 2024 disindir fans Malaysia.
Walau Gagal Total di Piala AFF 2024, Ini 3 Alasan Shin Tae-yong Aman dari Pemecatan Pelatih Timnas Indonesia oleh PSSI

Walau Gagal Total di Piala AFF 2024, Ini 3 Alasan Shin Tae-yong Aman dari Pemecatan Pelatih Timnas Indonesia oleh PSSI

Shin Tae-yong tak akan dipecat oleh PSSI meski Timnas Indonesia tersingkir dari Piala AFF 2024 usai kalah dari Filipina di laga penentuan, karena alasan ini.
Tendang Timnas Indonesia dari Piala AFF 2024, Netizen Soroti Menantu Cristian Gonzales yang Didepak Madura United

Tendang Timnas Indonesia dari Piala AFF 2024, Netizen Soroti Menantu Cristian Gonzales yang Didepak Madura United

Madura United dikabarkan berpamitan dengan pemain Filipina, Christian Rontini-menantu legenda Timnas Indonesia Cristian Gonzales. Respons netizen jadu sorotan
Suara Hati Pelatih di Brasil soal Welber Jardim yang Bela Timnas Indonesia, Tak Disangka Pemain Sao Paulo itu...

Suara Hati Pelatih di Brasil soal Welber Jardim yang Bela Timnas Indonesia, Tak Disangka Pemain Sao Paulo itu...

Salah satu pemain muda Timnas Indonesia kelompok umur yakni Welber Jardim ternyata pernah mencuri perhatian eks pelatih Tim Nasional Brasil U-17, Philip Leal. 
Jadwal Liga Voli Korea Pekan Ini: Megawati Hangestri dan Skuad Red Sparks Ketiban Untung Besar

Jadwal Liga Voli Korea Pekan Ini: Megawati Hangestri dan Skuad Red Sparks Ketiban Untung Besar

Jadwal Liga Voli Korea 2024-2025 pekan ini, di mana Megawati Hangestri dan skuad Red Sparks bisa dibilang ketiban untung besar.
Selengkapnya
Viral