Fatwa tersebut dikeluarkan setelah adanya kasus tiga warga Sedayu yang diperiksa Polisi karena menyebarkan paham al-Qiyadah al-Islamiyah yang diduga sebagai aliran sesat.
Mereka dianggap aliran sesat atau sekte sesat karena menyebarkan ajaran yang bertentangan dengan ajaran Islam.
Adapun mereka menganggap bahwa salat wajib lima waktu itu tidak penting, sehingga tidak perlu dilakukan.
Ilustrasi salat. (ist)
Meski tidak melakukan salat wajib, pengikut Al Qiyadah Al Islamiyah dijamin akan masuk surga.
Warga menganggap ajaran aliran ini sesat.
Selain itu, bagi Al Qiyadah Al-Islamiyah, salat yang lebih penting adalah salat lail (malam) yang dilakukan setiap hari pada pukul 00.00 WIB.
Meski jumlah rakaat salat lail itu sama dengan salat yang dilakukan umat Islam lainnya, tapi bacaan kalimat syahadat yang diucapkan berbeda.
Mereka tidak menyebut Nabi Muhammad SAW, tapi mengucapkan Al Masih Al Ma'wud sebagai rasulullah.
Lima Rukun Islam diajarkan berbeda. Oleh karena itu syahadat sebagai rukun Islam pertama diganti.
Kalimat Muhammad Rasulullah diganti Al Masih Al Ma'wud Rasulullah.
Sedang empat rukun Islam lainnnya yakni salat, puasa, zakat dan haji belum diajarkan karena masih menunggu turunnya ayat-ayat Al Quran yang lain.
Tidak hanya itu, meski tidak salat 5 waktu dan cukup salat malam, anggota Al Qiyadah Al Islamiyah dijamin akan masuk surga.
3. Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar)
Ilustrasi logo Gafatar. (ist)
Load more