Baru Saja, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mencabut izin operasi 3 cabang Holywings yang tersebar di wilayah Kabupaten Tangerang, Banten. Penutupan Holywings sebagai tempat hiburan malam karena dianggap mengganggu ketertiban umum.
Zaki menegaskan penutupan tersebut dilakukan secara permanen dan Holywings tidak lagi bisa membuka usaha di wilayah Tangerang. Namun sebelum melakukan penutupan, pemda mengirimkan surat terlebih dahulu ke pihak manajemen.
Gerai Holywings yang berada di kawasan Gading Serpong langsung dicabut izinnya. Sementara, Holywings di kawasan Lippo Karawaci dan Q-big, proses izinnya dihentikan, karena masih dalam pengurusan melalui online.
Salpol PP Kota Palembang menutup gerai Holywings yang berada di Jalan R Soekamto pada Rabu (29/6/2022). Penutupan ini dilakukan lantaran pihak pengelola yang melanggar beberapa peraturan daerah.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kota Palembang CP Besi. Namun, penutupan ini sifatnya hanya sementara.
Gerai Holywings Palembang dapat kembali dibuka jika manajemen menyelesaikan masalah tentang verifkasi Surat Izin Usaha Perdagangan Minuman Beralkohol (SIUP-MB).
Load more