tvOnenews - Beberapa waktu lalu, viral di media sosial seorang ibu yang melakukan aksi meminta pemerintah agar mengeluarkan kebijakan terkait penggunaan ganja untuk keperluan medis pada UU Narkotika.
Wacana legalisasi ganja untuk keperluan medis pun mulai dikaji oleh pemerintah khususnya DPR. Di beberapa negara legalisasi penggunaan ganja untuk keperluan medis sudah berlaku.
Di kawasan Asia Tenggara, Thailand baru saja mengeluarkan regulasi tersebut. Dilansir tvOnenews dari berbagai sumber, berikut 10 negara yang telah melegalisasi ganja untuk keperluan medis.
img: iStockPhoto
Thailand termasuk negara paling baru yang telah melegalkan ganja untuk keperluan medis. Thailand juga menjadi negara Asia Tenggara satu-satunya yang mengeluarkan kebijakan tersebut.
Di Thailand, penggunaan ganja untuk keperluan medis diizinkan bagi pasien akan setelah menerima resep dari dokter berlisensi dengan regulasi yang ketat. Regulasi tersebut salah satunya berkaitan dengan dosis penggunaan.
Makedonia mulai melegalkan penggunaan ganja untuk keperluan medis pada tahun 2016. Kebijakan tersebut diatur dengan regulasi yang sangat ketat dimana hanya ganja dalam bentuk minyak yang diperbolehkan.
Penggunaannya pun, pasien terlebih dahulu harus mendapatkan resep dari dokter spesialis neurologi, onkologi, radioterapi, dan penyakit menular.
img: Pixabay
Di Selandia Baru, ganja medis bisa didapatkan dengan resep dari dokter berlisensi. Dan hanya ada satu produk mariyuana medis yang diperbolehkan untuk medis adalah Sativex.
Produk ini merupakan semprotan nabati farmasi yang mengandung rasio 1:1 cannabidiol (CBD) dan delta 9-tetrahydrocannabinol (THC).
Siprus melegalisasi ganja untuk keperluan medis untuk beberapa penyakit tertentu, seperti kanker stadium akhir.
Pasien dapat mengajukan permohonan ke Kementerian Kesehatan untuk bisa menerima ganja medis. Selain itu, hanya produk ganja dalam bentuk minyak yang diperbolehkan di negara tersebut.
Di Finlandia, penggunaan ganja untuk keperluan medis diperbolehkan dengan lisensi khusus. Pasien hanya diizinkan membeli ganja herbal merk Sativex, Bedrocan, Bediol, atau Bedica. Produk-produk tersebut juga hanya tersedia di 27 apotek yang telah mengantongi berlisensi resmi.
img: Pixabay
Inggris mulai melegalisasi ganja untuk keperluan medis pada November 2018 lalu. Akan tetapi, hanya pasien-pasien tertentu yang dapat direkomendasikan untuk menggunakan pengobatan dengan ganja. Seperti pasien dengan kondisi epilepsi parah atau multiple sclerosis.
Berbeda dengan negara-negara sebelumnya, Kanada telah melegalkan penggunaan ganja untuk keperluan apapun, baik penggunaan pribadi maupun untuk keperluan medis.
Izin tersebut dimulai sejak Oktober 2018, Masyarakat di Kanada dapat membeli barang tersebut secara bebas di apotik yang memiliki lisensi khusus. Namun tidak semua orang, hanya mereka yang berumur 18 hingga 21 tahun ke atas yang diizinkan membeli.
Sejak 2020, Argentina mengizinkan penggunaan ganja untuk keperluan medis. Dan untuk mendapatkanya,pasien harus mendapatkan resep dari penyedia layanan kesehatan.
Otoritas ganja medis di Argentina memperbolehkan pemberian ganja hanya untuk pasien yang menderita penyakit tertentu, seperti kondisi nyeri kronis, epilepsi, autisme, dan beberapa penyakit kronis lainnya.
img: Pixabay
Penggunaan ganja untuk kebutuhan medis sudah dilegalkan di Republik Ceko. Namun penggunaan tersebut dibatasi dengan durasi hingga satu menit. Selain itu, kepemilikan ganja juga telah didekriminalisasi jika memiliki kurang dari 15 gram.
Di Kroasia, ganja medis diperbolehkan untuk diberikan pada pasien yang menderita kanker, multiple sclerosis, dan HIV/AIDS. Menariknya, ganja medis yang digunakan di Kroasia diimpor dari Kanada.
Selain itu, hanya produk ganja dalam bentuk cair atau kapsul yang boleh digunakan. (Mzn)
Load more