Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Jakarta Timur, Noufan mengatakan, pihaknya sudah sosialisasi terkait pelayanan perubahan alamat pada dokumen pribadi bagi warga terdampak pergantian nama jalan.
Dia mengatakan, pelayanan perubahan data kependudukan yang berkaitan dengan pelayanan Dukcapil dilakukan tanpa perlu mengeluarkan biaya alias gratis. (ant/ebs)
Load more