Jakarta - Pergantian sejumlah nama jalan di Jakarta menggunakan sederet nama tokoh Betawi menuai polemik. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, berencana memanggil anak buah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
"Bukan saya tidak suka dengan nama jalan tersebut ya, tetapi apakah gubernur enggak mikir ya KTP, rekening koran, izin usaha, semuanya kan berubah semua," kata Prasetyo, kepada wartawan, Kamis (30/6/2022).
Prasetyo menambahkan, pemberlakuan atau penetapan nama-nama jalan itu tidak melalui konsultasi dengan DPRD.
"Masa kita enggak kasih penghormatan kepada gubernur yang punya jasa besar terhadap Jakarta, malah yang muncul lain-lain," ujar Ketua DPRD DKI Jakarta.
Menurut Prasetyo, seharusnya Pemprov DKI Jakarta mempertimbangkan aspek historis dari jalan-jalan terdahulu yang diubah itu, mengingat tidak sedikit dari jalan-jalan tersebut yang memiliki aspek historis. Selain itu, penetapan nama baru itu juga tidak menerapkan kajian mendalam mengenai wilayah bersejarahnya tokoh tersebut sehingga akhirnya banyak yang meleset.
"Kan di jalan yang sebelumnya, kenapa dinamakan seperti itu pasti ada sejarah di baliknya," katanya.
Lebih lanjut, Prasetyo mengimbau masyarakat yang keberatan dengan pergantian nama jalan, dapat melapor ke DPRD DKI Jakarta. Dia mengaku siap menampung keluhan tersebut.
"Dan untuk masyarakat kalau mau mengadu boleh, akan saya terima dan akan dicarikan solusi terbaiknya bersama Pemprov DKI," ucapnya. (mg1/act)
Load more