Bupati Mamasa Ramlan Badawi yang ditemui Rabu (1/9) saat meninjau vaksinasi salah satu puskesmas mengaku, dana insentif vaksinasi Covid-19 untuk tenaga medis di Kabupaten Mamasa telah dibayarkan. Menurutnya bila ada nakes yang menolak, hal tersebut merupakan hak orang tersebut. Dia menambahkan, kemampuan daerah untuk honor vaksinator memang hanya sebesar Rp300 ribu per bulan dan tidak mungkin ditambah lagi.
“Insentif vaksin setahu saya sudah dilimpahkan ke bagian keuangan dan dinas kesehatan dan laporan ke saya sudah dibayarkan, terkait ada yang menolak itu urusannya, yang jelas itulah kemampuan pemerintah daerah. Kalau ada yang mau pertanyakan langsung silahkan melalui mekanisme yang ada karena jelas itulah kemampuan daerah,” tutup Ramlan Badawi. (Rasman Abdul Rahman/act)
Load more