Pontianak, Kalimantan Barat - Kota Pontianak menjadi salah satu dari 10 kabupaten/kota yang ditegur oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian karena belum membayarkan insentif kepada tenaga kesehatan (nakes) untuk penanganan Covid-19.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan insentif untuk nakes sudah dianggarkan sesuai petunjuk teknis.
“Tidak ada masalah lancar-lancar saja cuma keterlambatan kemarin, kan, ada yang terutang di tahun 2020 bulan Desember, dana DAK (Dana Alokasi Khusus)-nya kurang. Nah, itu kita anggarkan di-refocusing 2021 terus kita harus memproses berdasarkan juknis,” kata Edi.
Edi mengungkapkan terdapat dua faktor penyebab lainnya yang membuat pembayaran insentif nakes terlambat.
“Bahwa keterlambatan pertama, data dari puskesmas yang memberikan data SPJ ke dinas. Kan, kita juga harus hati-hati kalau salah nanti. Misalnya dia tidak ke lapangan dan kita bayar kan salah tu,” ujar Edi.
Dia juga mengatakan pihaknya tak mau terburu-buru untuk mencegah kesalahan.
“Yang kedua adanya perubahan-perubahan juknis dari Kementerian Kesehatan sehingga kita harus menggunakan juknis yang disarankan karena nanti kalau kita bayar terburu-buru di periksa BPK ada temuan itu masalahnya,” sambung Edi.
Load more