Yogyakarta – Ini dia aturan baru KAI Commuter mulai 17 Juli 2022.
KAI Commuter memberlakukan operasional pelayanan perjalanan KRL Jabodetabek, KRL Yogyakarta-Solo dan KA lokal dengan aturan baru sesuai dengan Surat Edaran (SE) Kemenhub Nomor 72 tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian pada Masa Pandemi Covid-19 tanggal 8 Juli 2022.
VP Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba mengatakan pengguna kereta api komuter wajib vaksin Covid-19 sebagai syarat menggunakan KRL ataupun KA lokal.
“Penumpang memperlihatkan sertifikat vaksinasi dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi saat akan masuk area stasiun, memperlihatkan sertifikat vaksin minimal dosis pertama jika tidak menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Kemudian menggunakan masker dengan benar hingga menutup hidung, mulut dan dagu secara sempurna dan selalu mencuci tangan sebelum dan sesudah naik kereta," ujar Anne.
Khusus pengguna KRL yang membawa anak-anak dan balita, pihaknya menghimbau untuk menghindari kepadatan saat hendak menggunakan KRL.
Petugas akan mengatur pergerakan pengguna anak-anak yang akan menggunakan KRL. Selama tidak terlalu padat, petugas akan mengizinkan untuk naik KRL.
Sementara itu, pelayanan KRL Jabodetabek dan KRL Yogyakarta-Solo diperkenankan melayani pengguna hingga 80% dari kapasitas dan tempat duduk dapat terisi penuh.
Load more