Sedangkan, pengguna KA lokal perkotaan di wilayah Merak, Bandung, Yogyakarta, dan Surabaya diperkenankan melayani jumlah kapasitas pengguna paling banyak 100% dari ketentuan.
“Untuk ketentuan pelayanan penjualan tiket KA lokal perkotaan, yaitu 100% untuk penjualan tiket dengan tempat duduk dan tambahan kuota 50% penjualan tiket tanpa tempat duduk," jelasnya.
Anne memaparkan saat ini operasional KRL Jabodetabek tetap beroperasi mulai pukul 04:00 – 24:00 WIB dengan 1.081 perjalanan per harinya.
Sementara itu, untuk operasional KRL Yogyakarta-Solo beroperasi dengan 20 perjalanan per hari pada hari kerja mulai pukul 05.05 – 18.30 WIB.
Sedangkan untuk hari libur atau hari Sabtu dan Minggu beroperasi sebanyak 24 perjalanan mulai pukul 05.05 – 20.17 WIB.
Pelayanan KA lokal di wilayah Merak setiap harinya tetap mengoperasikan 14 perjalanan.
Untuk pelayanan perjalanan KA lokal di wilayah 2 Bandung, KAI Commuter tetap mengoperasikan sebanyak 58 perjalanan setiap harinya.
Load more