Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan Rancangan Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA) bakal mewajibkan negara untuk meningkatkan kualitas hidup ibu dan anak menjadi lebih baik, salah satunya dari bantuan gizi.
"RUU KIA mengatur mengenai kewajiban Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Pemda) untuk memastikan asupan makanan sehat dan gizi seimbang terpenuhi bagi ibu hamil, ibu melahirkan, ibu menyusui serta anaknya," kata Puan, dikutip tvOneNews.com, Selasa (12/7/2022).
Puan memaparkan asupan gizi seimbang itu sangat dibutuhkan bagi pengembangan fisik, mental, spiritual, dan sosial anak-anak. Sebab, anak-anak adalah generasi penerus bangsa.
Meski pemerintah telah menyediakan BPJS Kesehatan sebagai layanan kesehatan dan pengobatan gratis.
Namun, program tersebut tidak mengatur soal jaminan pemberian asupan makanan sehat dan gizi seimbang bagi ibu hamil sampai menyusui serta untuk anaknya.
“Kita tahu banyak masalah malnutrisi terjadi di berbagai pelosok negeri. Masalah stunting juga masih banyak di Indonesia. Harus ada upaya tambahan yang perlu kita lakukan untuk membenahi persoalan ini, salah satunya lewat RUU KIA,” ujarnya.
Oleh karenanya, lanjut Puan, pemerintah harus menyiapkan anggaran terkait penyelenggaraan KIA dalam APBN dan APBD termasuk untuk program bantuan gizi. (syf/nsi)
Load more