Selain KM, petugas Sudinsos Jakut juga menangkap sejumlah pengamen dan pengemis di persimpangan Jalan Pluit Selatan Raya dan Jalan Pluit Timur Raya.
Salah satu di antaranya merupakan ibu yang membawa balita dengan cara digendong di bahu.
"Ada enam PMKS terjaring dalam operasi kali ini yang terdiri dari pengamen, manusia perak dan pengemis," ujar Nawawi.
Dia mengatakan, keberadaan PMKS di jalan raya yang mengganggu ketertiban umum telah melanggar Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 karena meminta-minta dan meresahkan masyarakat.
Untuk itu, penertiban dilakukan untuk mengatasi maraknya PMKS di jalan raya. Dengan adanya operasi penertiban PMKS secara rutin, Nawawi berharap akan menciptakan situasi semakin kondusif terhadap masyarakat Jakarta Utara. (ant/ebs)
Load more