"Selain perbuatan Julianto yang keji, ada alasan ancaman kerawanan sosial jika permintaannya disetujui," jelasnya.
Selain itu, Bintang mengatakan jika penangguhan penahanan disetujui, itu menjadi preseden buruk bagi aparat penegak hukum di Indonesia.
Menurut dia, kalau hal tersebut disetujui, itu akan mengentalkan polarisasi yang terjadi.
"Ini kasus sekaligus skandal yang mencoreng dunia pendidikan kita dan dilakukan oleh orang yang seharusnya menjadi pelindung. Polri dan pengadilan harus tegas menolak jika tidak berdampak pada polarisasi dan sentimen terhadap etnis tertentu," imbuhnya. (lpk/ebs)
Load more