Jakarta - PT. Jasa Raharja bakal memberikan santunan bagi korban meninggal dan luka-luka akibat kecelakaan beruntun truk Pertamina yang menabrak belasan kendaraan di Jalan Alternatif Cibubur.
Penanggung Jawab Bidang Kesamsatan Jasa Raharja Bekasi Rachmat M. mengatakan pihaknya akan memberikan santunan korban meninggal sebesar Rp 50 juta per jiwa.
Sementara korban luka-luka diberikan biaya perawatan maksimal Rp20 juta.
"Tergantung gimana tindakannya. Kalau tindakannya hanya tindakan ringan ya itu yang diganti gitu untuk luka-luka," ujar Rachmat saat ditemui di RS Polri Kramat Jati, Selasa (19/7/2022).
Rachmat menjelaskan bagi 2 korban meninggal yang belum teridentifikasi, Jasa Raharja akan segera mencari ahli waris yang sah.
"Tentunya hak akan segera kita berikan setelah kita identifikasi ahli waris dan keabsahan korbannya. Mudah-mudahan siang ini, secepatnya. Kita enggak mau nunda," jelasnya.
Menurut Rachmat, setiap korban kecelakaan lalu lintas terutama yang kejadian dua kendaraan atau lebih akan diberikan santunan oleh Jasa Raharja. (saa/nsi)
Load more