Jakarta - Rencana DPRD DKI Jakarta membentuk panitia khusus (pansus) pergantian nama 22 jalan dengan nama tokoh Betawi di Ibu Kota ditanggapi Kepala Dinas Kebudayaan Pemprov DKI Jakarta Iwan Henry Wardhana.
Ia menyatakan pembentukan pansus adalah hal yang wajar dan tidak mempermasalahkan karena hak setiap anggota legislatif.
"Pansus tidak masalah, justru kita hormati itu bagian dari dinamika," jelas Iwan, di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (19/7/2022).
Apa pun hasil rekomendasi dari pihak pansus DPRD DKI Jakarta soal pergantian nama 22 jalan, pihak Disbud DKI akan menerima karena bentuk rekomendasi tersebut hanya bersifat saran.
"Dinas kebudayaan manut saja kalau hasilnya seperti apa, itu ada Walkot kemudian ada biro pembangunan lingkungan hidup, siapa yang cocok untuk menambah ruas atau kami akan memberikan nama siapa (nama jalan)," ungkapnya.
Namun, Iwan tak menampik akan ada penambahan ruas jalan yang akan diubah namanya. Semua kembali pada keputusan Gubernur Anies Baswedan, jika menurut dia usulan perubahan nama jalan dengan tokoh Betawi berkembang, makan pihak Disbud DKI akan mempersiapkannya.
Kabarnya tidak hanya nama tokoh Betawi saja, tetapi juga akan memasukkan nama tokoh pergerakan kemerdekaan Indonesia.
Load more