Preman Bayaran Usir Anak dan Istri Irjen Bambang Daroendrijo, ‘Kalau Tidak Keluar Kalian Saya Sikat Semua!’
Tugas para preman itu adalah mengambil alih aset berupa tanah dan aset atas nama Irjen Bambang Daroendrijo.
“Tersangka melakukan perbuatan tersebut untuk mengambil alih dan menjaga asset dari tanah dan bangunan dengan mendapatkan bayaran sebesar Rp 300.000 per hari dari pemberi kuasa,” katanya dikutip dari Viva pada Rabu, 20 Juli 2022.
Bermula pada 25 Januari 2022, saat itu pensiunan Jenderal Polri tersebut meninggal dunia. Kemudian korban yang merupakan anak kandung Irjen Bambang Daroendrijo memerlukan uang untuk membayar utangnya yang jatuh tempo.
Load more