Jakarta - Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan terhadap Ahmad Riyadh Muchtar dan Cut Dian selaku Pemimpin dan Kepala Sekolah Dasar Pondok Pesantren (Ponpes) Riyadhul Jannah Depok, Jawa Barat pada Rabu (20/7/2022).
Khoirul menambahkan bahwa pemenuhan panggilan hari ini fokus kepada terlapor berinisial Ni.
"Hari ini agendanya adalah memenuhi panggilan dari pihak penyidik berkaitan dengan laporan yang nomornya 3082. Itu kan ada tiga laporan berbeda yang diduga korbannya, sekarang fokusnya ke perkara 3082 terlapornya inisial Ni," sambungnya.
Khoirul mengatakan dalam pemeriksaan tersebut tidak disertakan alat bukti baru. Polisi hanya meminta keterangan kepada pengurus ponpes.
"Tidak ada kaitannya dengan pemeriksaan baru atau pembaharuan BAP saja, 18 pertanyaan (yang dilontarkan pihak penyidik-red)," ungkapnya.
Diketahui, pemeriksaan terhadap pimpinan dan kepala sekolah yang berlangsung hari ini berkaitan dengan kasus pencabulan dan kekerasan seksual dilakukan oleh tiga orang ustadz dan santri senior terhadap 11 santriwati diRiyadhul Jannah Depok. (raa/put)
Load more