LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Wagub DKi Jakarta Ahmad Riza Patria
Sumber :
  • Antara

Bukan Cabut Izin, Pemprov DKI Jakarta Malah Bentuk Satgas Awasi ACT, Begini Kata Wagub Riza Patria

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membentuk satuan tugas (satgas) untuk mengawasi organisasi sosial, Aksi Cepat Tanggap (ACT) yang kini mendapat sorotan publik karena dugaan penyelewengan dana donasi umat.

Kamis, 21 Juli 2022 - 16:39 WIB

Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membentuk satuan tugas (satgas) untuk mengawasi organisasi sosial, Aksi Cepat Tanggap (ACT) yang kini mendapat sorotan publik karena dugaan penyelewengan dana donasi umat.

"Sudah dibentuk Satgas, dibuat tim untuk melakukan pengawasan, pengecekan," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota Jakarta, Kamis (21/7/2022).

Riza tidak membeberkan pihak yang terlibat dalam satgas untuk pengawasan ACT tersebut.

Namun, perizinan terkait ACT selama ini berada di bawah lingkup di antaranya Dinas Sosial dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta.

Baca Juga :

Meski begitu, Riza tidak menjelaskan detail nasib ACT saat ini khususnya izin kegiatan dan operasi organisasi tersebut.

Politikus Partai Gerindra itu hanya menjelaskan bahwa izin operasi ACT yang dikeluarkan DPMPTSP DKI masih dalam pembahasan.

Sebelumnya, Riza Patria menegaskan izin ACT dalam proses dicabut, setelah ada rekomendasi dari Dinas Sosial kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu DKI.

"Menunggu rekomendasi untuk segera dicabut," kata Riza Patria di Balai Kota Jakarta, Kamis (14/7).

Sebelumnya, Peraturan Gubernur DKI Nomor 6 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pendaftaran Lembaga Kesejahteraan Sosial dalam pasal 17 disebutkan pencabutan keputusan tanda daftar oleh Dinas dan Suku Dinas apabila melanggar Pasal 16.

Adapun Pasal 16 dalam Peraturan Gubernur itu mengatur bahwa lembaga kesejahteraan sosial dilarang menyelenggarakan kegiatan menyimpang dari anggaran dasar dan anggaran rumah tangga dari yayasan dan organisasi/badan sosial bersangkutan.

Selain itu, dilarang melakukan kegiatan yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan dan norma kesusilaan.

Kementerian Sosial sebelumnya mencabut izin pengumpulan uang dan barang ACT karena melanggar Pasal 6 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1980 tentang Pelaksanaan Pengumpulan Sumbangan.

Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir sebanyak 60 rekening ACT karena diduga ada penggunaan dana yang melanggar perundang-undangan dan aktivitas terlarang. (agr/ebs)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Walhi Tegaskan Kapolri harus Bersih-bersih Tubuh Polri dari Oknum yang Bekingi Penjahat Lingkungan

Walhi Tegaskan Kapolri harus Bersih-bersih Tubuh Polri dari Oknum yang Bekingi Penjahat Lingkungan

Organisasi lingkungan hidup Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) soroti kasus penembakan AKP Ryanto Ulil Anshar oleh rekannya sendiri AKP Dadang Iskandar.
Pegang Janjinya untuk Kontribusi pada Indonesia, Shin Tae-yong Buka Sekolah Sepak Bola di Jakarta

Pegang Janjinya untuk Kontribusi pada Indonesia, Shin Tae-yong Buka Sekolah Sepak Bola di Jakarta

Bersama koleganya asal Korea Selatan, Shin Tae-yong membuka Sekolah Sepak Bola dengan nama Shin Tae-yong Football Academy. 
Polda Metro Jaya Digugat Soal Penanganan Kasus Firli Bahuri, Ade Ary: Ini Dukungan Luar Biasa

Polda Metro Jaya Digugat Soal Penanganan Kasus Firli Bahuri, Ade Ary: Ini Dukungan Luar Biasa

Polda Metro Jaya memberikan tanggapan soal gugatan praperadilan dari MAKI-LP3HI mengenai kasus Firli Bahuri, terhadap pihaknya dan Kejaksaan Tinggi (Kejati).
Tiga Pria yang Palak Sopir Travel di Cengkareng Ditangkap, Terungkap Pelaku Tak Terima Diberi Rp20 ribu

Tiga Pria yang Palak Sopir Travel di Cengkareng Ditangkap, Terungkap Pelaku Tak Terima Diberi Rp20 ribu

Polisi menangkap tiga pria yang melakukan pemalakan terhadap sopir travel di Jalan Kayu Besar 2, Cengkareng Timur, Jakarta Barat. 
Tak Hanya Ratapi Jenazah AKP Ulil, Jenderal TNI Bintang Satu Menitikan Air Mata, Siapa Dia?

Tak Hanya Ratapi Jenazah AKP Ulil, Jenderal TNI Bintang Satu Menitikan Air Mata, Siapa Dia?

Mendengar tewasnya Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil, yang ditembak rekannya sendiri, AKP Dadan, pada Jumat (22/11). Tentu, membuat kelurga
Sudah Tak Tahan Lagi, Betrand Peto Akhirnya Buka Suara usai Dituding Sering Berbuat Tak Wajar kepada Sarwendah: Onyo Sebenarnya...

Sudah Tak Tahan Lagi, Betrand Peto Akhirnya Buka Suara usai Dituding Sering Berbuat Tak Wajar kepada Sarwendah: Onyo Sebenarnya...

Betrand Peto akhirnya kini berani buka suara setelah tak tahan lagi menahan tudingan bahwa dirinya sering berbuat tak wajar kepada Sarwendah, begini katanya.
Trending
Motif Polisi Tembak Polisi di Sumbar Terungkap, Isu Bekingan Tambang Ilegal Mencuat

Motif Polisi Tembak Polisi di Sumbar Terungkap, Isu Bekingan Tambang Ilegal Mencuat

Baru-baru ini kembali terjadi kasus polisi tembak polisi yang menggemparkan. Kali ini kasus tersebut terjadi di Solok, Sumatera Barat.
Resmi Jadi Musuh, Sahabat Shin Tae-yong yang Putuskan Mualaf Langsung Tebar Ancaman Serius ke Timnas Indonesia Jelang Piala AFF 2024

Resmi Jadi Musuh, Sahabat Shin Tae-yong yang Putuskan Mualaf Langsung Tebar Ancaman Serius ke Timnas Indonesia Jelang Piala AFF 2024

Sahabat Shin Tae-yong yang memutuskan untuk menjadi mualaf, Lee Woon-jae langsung menebar ancaman serius setelah resmi menjadi musuh Timnas Indonesia jelang Piala AFF 2024.
Alasan AKP Dadang Tersangka Polisi Tembak Polisi Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana dan Terancam Hukuman Mati, Ternyata Soal Jumlah Peluru...

Alasan AKP Dadang Tersangka Polisi Tembak Polisi Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana dan Terancam Hukuman Mati, Ternyata Soal Jumlah Peluru...

Penyidik Polda Sumatera Barat (Sumbar) menjerat tersangka kasus polisi tembak polisi, AKP Dadang Iskandar dengan pasal pembunuhan berencana, apa alasannya?
Bisa Dinaturalisasi untuk Timnas Indonesia, Penyerang Keturunan Ini Disebut Mirip dengan Arjen Robben oleh Eks Pemain Belanda

Bisa Dinaturalisasi untuk Timnas Indonesia, Penyerang Keturunan Ini Disebut Mirip dengan Arjen Robben oleh Eks Pemain Belanda

Salah seorang penyerang keturunan yang bisa dinaturalisasi oleh PSSI untuk membela Timnas Indonesia disebut mirip dengan Arjen Robben oleh eks pemain Belanda.
Jika Tak Kuat Bangun Jam 3 Pagi untuk Tahajud, Ustaz Adi Hidayat Sarankan Kerjakan Dua Shalat Sunnah ini Sebelum...

Jika Tak Kuat Bangun Jam 3 Pagi untuk Tahajud, Ustaz Adi Hidayat Sarankan Kerjakan Dua Shalat Sunnah ini Sebelum...

Ustaz Adi Hidayat (UAH) membagikan solusi terhadap orang mukmin tidak kuat shalat Tahajud harus bangun tidur jam 3 pagi bisa isi dua ibadah shalat sunnah ini.
Erick Thohir Beri Jawaban Jujur soal Mauro Zijlstra yang Ngebet Bela Timnas Indonesia, Singgung soal Ole Romeny

Erick Thohir Beri Jawaban Jujur soal Mauro Zijlstra yang Ngebet Bela Timnas Indonesia, Singgung soal Ole Romeny

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir angkat bicara terkait peluang Mauro Zijlstra untuk dinaturalisasi demi membela Timnas Indonesia, yang bakal diperkuat Ole Romeny.
Jangan Kaget Jika Rezeki Tiba-tiba Mengalir Deras, Kata Ustaz Adi Hidayat Karena Sedekah Kepada …

Jangan Kaget Jika Rezeki Tiba-tiba Mengalir Deras, Kata Ustaz Adi Hidayat Karena Sedekah Kepada …

Sedekah adalah amalan terkuat. Namun Ustaz Adi Hidayat menjelaskan, di antara sekian banyak orang yang bisa diberikan sedekah, ada yang utama untuk diberikan.
Selengkapnya
Viral