Jakarta - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti mengaku belum terima laporan masyarakat terkait video viral seorang bocah diduga disiksa oleh orang tuanya.
Namun, ia mengatakan KPAI akan berkoordinasi dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait di wilayah terjadinya peristiwa untuk memastikan perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak korban.
Atas kasus ini, Retno menegaskan KPAI mengecam segala bentuk kekerasan dan penelantaran yang dilakukan oleh siapapun.
"Apalagi jika dilakukan orang dewasa di sekitar anak yang seharusnya melindungi anak dan memastikan tumbuh kembangnya optimal sesuai kebutuhan si anak," ujarnya.
Selain itu, KPAI juga mendesak aparat penegak hukum agar segera mengusut video viral itu untuk mencari tahu keberadaan korban.
"Kalau benar pelakunya adalah orangtua korban/orang terdekat korban yang seharusnya mengurus dan melindungi anak korban, maka polisi dapat mengenakan pasal berlapis dengan pasal kekerasan dan penelantaran," jelasnya.
"Mari kita tunggu pihak penegak hukum bekerja dan KPAI akan melakukan pengawasan terkait penanganan kasus ini," pungkasnya.
Sebelumnya, Sebuah video rekaman memperlihatkan seorang anak laki-laki yang diduga menjadi korban penelantaran beredar di media sosial. Dalam video itu terlihat bahwa anak laku-laki yang mengenakan baju merah tersebut sedang duduk bersimpuh di tanah dengan kaki terlilit rantai.
Anak laki-laki bertubuh kurus itu juga terlihat memberi isyarat bahwa dirinya sedang lapar dan meminta makan. (saa/ebs)
Load more