Jakarta, tvOne
Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Agus Fatoni mengingatkan pemerintah daerah (pemda) pentingnya menjaga sinkronisasi dan konsistensi perencanaan dan penganggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk tepat sasaran.
Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan Percepatan APBD Semester I Tahun Anggaran (TA) 2022 Provinsi Sulawesi Tenggara dan Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Penyerapan APBD Provinsi Kalimantan Barat TA 2022.
Menurut Fatoni, sinkronisasi dan konsistensi ini sangat penting dan perlu dijaga, agar sasaran yang sudah ditetapkan dapat tercapai.
"Kegiatan yang direncanakan harus memperhatikan prioritas nasional, sesuai dengan RPJMD, dan mengutamakan penganggaran yang diamanatkan peraturan perundang-undangan," lanjutnya.
Ia juga menambahkan, berdasarkan data pada Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD), secara keseluruhan, jumlah program, kegiatan dan sub kegiatan pada APBD tidak melebihi jumlah pada tahap Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Namun, selisih jumlah sub kegiatan pada APBD dan RKPD cukup besar, dimana banyak sub kegiatan yang ditetapkan pada RKPD tidak digunakan pada APBD," ungkap Fatoni.
Fatoni mengapresiasi komitmen Pemerintah Daerah dalam menggelar Rakor yang dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat. Sebab, kegiatan seperti ini penting guna mengoptimalkan alokasi APBD bagi kesejahteraan masyarakat, mendongkrak pertumbuhan ekonomi dan pembangunan.
Load more