"Walaupun belum diumumkan secara resmi, KSPI dan Partai Buruh mengecam sikap Gubernur DKI yang kecenderungannya tidak melakukan banding," jelas Iqbal, dilansir dari siaran pers KSPI dan Partai Buruh, Rabu (27/7/2022).
Serikat buruh pun mengecam mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini apabila tidak melakukan banding.
Secara tegas Iqbal mengatakan belum pernah terjadi peristiwa di mana Gubernur dikalahkan oleh PTUN, namun tidak melakukan banding. (agr/put)
Load more