Jakarta - Sub Direktorat IV Siber (Subdit IV Siber) Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menangkap pria berinisial AH yang merupakan pemilik akun media sosial Snack Video dengan nama @RakyatJelata98.
"Di Snack video itu yang bersangkutan membuat video kemudian mempostingnya di sana," katanya saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Kamis (28/7/2022).
Auliansyah menjelaskan dari unggahan video berkonten ujaran kebencian itu pelaku AH dapat mengambil keuntungan finansial.
Menurutnya keuntungan yang didapat tergantung dari jumlah penonton yang diunggah oleh pelaku melalui akun Snack Video.
"Minimal itu Rp50 ribu sampai Rp100 ribu kalau ada orang nonton mungkin satu orang nonton. Jadi makin banyak oang nonton semakin banyak dia mendapatkan keuntungan tersebut," ungkapnya.
Dalam video tersebut disinggung mengenai pengungkapan kasus sabu-sabu jaringan internasional oleh Polresta Bandara Soekarno-Hatta yang disenyapkan.
Load more