Jakarta - Pihak penyidik Subdit Siber Ditreskrimum Polda Metro Jaya memastikan tak menahan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Roy Suryo.
"Roy Suryo tidak ditahan," katanya saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (28/7/2022).
Zulpan menuturkan tak ditahannya Roy Suryo melalui pertimbangan pihak penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Pasalnya, kata Zulpan, pihak penyidik menilai belum diperlukannya penahanan terhadap tersangka meme stupa Candi Borobudur tersebut.
"Penyidik menganggap tersangka saudara Roy Suryo belum perlu dilakukan atau istilahnya atas pertimbangan penyidik," katanya.
Sementara pantauan Tvonenews.com, Roy Suryo keluar bersama tim kuasa hukumnya pada pukul 22.30 WIB sejak pemeriksaan berlangsung pada pukul 13.00 WIB.
Load more