Pihak Bakumham melayangkan laporan tersebut ke Bareskrim Polri dan telah teregister dengan Nomor LP/B/0419/VII/2022 SPKT Bareskrim Polri tertanggal 29 Juli 2022.
"Alasan kami jelas bahwa yang disebar oleh saudara terlapor ini membuat emosional dan kegaduhan yang sangat tinggi di internal partai kami dan kami sebagai badan advokasi Partai Golkar harus mengambil sikap dengan melaporkan saudara Haris Pertama guna meredam dan menyelesaikan permasalahan kegaduhan ini," kata Wakil Ketua Bakumham, Achmad Taufan S di Bareskrim Polri pada Jumat (29/7/2022).
Diketahui, ada pesan berantai di aplikasi WhatsApp yang berisi rekaman video berdurasi 25 detik.
Video itu merekam detik-detik pernyataan Haris Pertama yang diketahui disampaikannya pada kegiatan organisasi di kawasan Yogyakarta.
"Ini saya ingatkan kepada pemecah belah Komite Nasional Pemuda Indonesia, calon presiden odong-odong untuk siap-siap menerima serangan balik. Serangan balik atau serangan umum? Serangan umum Komite Nasional Pemuda Indonesia untuk Menko Perekonomian Indonesia. Salam Pemuda Indonesia, bahwa perlawanan terhadap Airlangga Hartarto akan kita lawan mulai hari ini," ucap Haris dari video yang didapat Tvonenews.com. (raa/put)
Load more