"Setuju, kecuali untuk sekolah-sekolah swasta di bawah yayasan agama. Kalau untuk sekolah negeri harus senetral mungkin, semua atribut yg sifatnya keagamaan bahkan kebudayaan harus bersifat opsional," balasan seorang warganet.
Namun, ada pula yang membela pemerintah dan mendukung penggunaan jilbab. Hanya saja cara penyampaiannya yang salah.
"Sebenarnya bagus kok disuruh pakai jilbab, mungkin cara penyampaiannya aja yang salah," jawab warganet lainnya.
Seperti diketahui, peraturan berseragam di sekolah negeri yang tercantum melalui Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 45 Tahun 2014 memang memberi opsi bagi siswa-siswi untuk memilih menggunakan seragam pendek, seragam panjang, maupun jilbab. (Mzn)
Load more