Advokasi hilangnya hutan negara di Kotabaru, akhirnya diperluas ke Kementerian ATR/BPN guna memberikan sinyal kepada pemangku kebijakan bahwa terdapat persoalan tanah yang serius di Kotabaru dan sepatutnya Pemerintah hadir untuk melindungi kepentingan negara dari kedigdayaan para mafia.
“Sejak 18 Januari silam, kami telah melaporkan problem ini kepada KPK. Disusul dengan laporan identik yang disampaikan kepada Kepolisian dan Kejaksaan pada 23 Mei 2022. Kami paham tantangan yang dihadapi aparat penegak hukum. Namun sebagai suatu ikhtiar yang berkelanjutan, kita perlu menjaga asa dan terus berupaya. Di sisi lain, tetap menaruh harapan besar kepada Kementerian ATR/BPN untuk memberi atensi lebih terhadap persoalan-persoalan di luar pulau Jawa yang sebenarnya jauh lebih besar,” tutup Rambo. (ebs)
Load more