Menurut Arsyad, bukan saja di depan rumah atau lingkungan, perkantoran baik BUMD, BUMN dan swasta harusnya menghiasi dengan bendera merah putih. Bahkan, seluruh jalan-jalan dan tempat strategis wajib dipasang bendera merah putih, umbul-umbul maupun spanduk.
“Rayakan datangnya HUT RI ke-77 dengan semarak dan semeriah mungkin. Ini hajatan Indonesia. Malu kalau mengaku orang Indonesia tak memasang bendera merah putih,” imbuh Arsyad.
Arsyad juga mengimbau seluruh cabang, markas daerah (mada) LMP se-Indonesia harus bahu-membahu ikut melakukan pengabdian dengan menanamkan kecintaan tanah air dan mendorong warga pasang bendera merah putih.
“Wujud cinta tanah air dengan memperingati HUT ke-77 RI ya memasang bendera. Ingat, kita tidak berperang maka harusnya menghargai pejuang,” ujar Arsyad.
HUT ke-77 RI tahun ini, mengusung semboyan Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat. Dan imbauan mengibarkan bendera merah putih itu harus dilakukan serentak di lingkungan masing-masing hingga 31 Agustus 2022 mendatang. (ebs)
Load more