Budi mengatakan bahwa Kementerian Kesehatan tidak mempermasalahkan perubahan penjenamaan rumah sakit umum daerah yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Itu kan selera masing-masing," katanya.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta hanya melakukan perubahan penjenamaan pada rumah sakit milik pemerintah daerah di wilayahnya.
Gubernur DKI Jakarta mengatakan bahwa setelah jenamanya diubah menjadi rumah sehat, rumah sakit juga akan menjalankan upaya promotif dan preventif, mempromosikan pola hidup sehat dan pencegahan penyakit. (ant/ebs)
Load more