Jakarta - Polda Metro Jaya menyebut tak adanya unsur pidana terkait temuan kuburan ratusan karung beras di kawasan Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan kesimpulan tersebut didapat dari keterangan yang diberikan sejumlah pihak.
"Hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik sampai saat ini tidak ditemukan adanya unsur pidana di dalamnya," katanya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (4/8/2022).
Zulpan menjelaskan kuburan ratusan karung beras itu didapati video viral yang diunggah pada sejumlah akun media sosial.
Kemudian, pihak kepolisian melakukan pemeriksaan lokasi kuburan karung beras seberat 3,4 ton tersebut.
Menurutnya,kepolisian mendapati bahwa beras seberat 3,4 ton itu merupakan Bantuan Sosial (Bansos) Presiden untuk masyarakat terdampak Covid-19.
Beras tersebut disalurkan pihak JNE pada periode April 2020 hingga Desember 2020.
Load more